Terbang Sekali Seminggu, Warga Mimika Akhirnya Bisa Pulkam

Kadishub Yan Pura saat mendampingi Wabup John mengawasi warga

MIMIKA,BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika memberikan kebijakan khusus bagi maskapai Garuda Indonesia untuk kembali melayani penerbangan mengangkut penumpang khusus bagi warga Mimika yang berada di luar daerah untuk pulang kampung.

Sebelumnya, semua penerbangan mengangkut penumpang dari dan menuju Bandara Mozes Kilangin Timika dibatasi untuk mencegah penularan wabah penyakit virus corona.

Meskipun mengizinkan maskapai Garuda Indonesia untik mengangkut penumpang, namun penumpang yang diangkut dibatasi.

Yang diperbolehkan terbang ke Timika yaitu warga Mimika yang kini sedang berada di luar daerah, namun selama ini kesulitan kembali lantaran ditutupnya layanan penerbangan penumpang.

"Penerbangan ini bukan untuk umum, ini permintaan khusus bapak bupati terkait dengan para pejabat, masyarakat kita yang ada di luar agar diberi kesempatan untuk balik ke Timika, tapi ini bukan untuk seterusnya,"tutur Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika, Yan Selamat Purba saat diwawancarai di Mozza, Jumat (17/4).

Purba mengatakan, kebijakan khusus yang diberikan kepada maskapai Garuda Indonesia tidak berlaku setiap hari, inipun dibatasi dengan ketentuan yang ketat.

"Ini bukan setiap hari ya, tapi satu kali dalam seminggu dan tentunya setiap penumpang yang baru tiba di Bandara Mozes Kilangin wajib mengikuti program karantina selama 14 hari. Bisa karantina mandiri dan bisa karantina dari Tim Gugus Tugas Covid-19," tuturnya.

Purba juga membantah tudingan banyak pihak bahwa penerbangan ini dibuka secara umum. Karena menurutnya, pemeriksaan terhadap mereka yang mau ke Timika diawasi dengan ketat. Penumpang akan di filter oleh dispencapil, artinya mereka yang memiliki KTP Mimika saja yang diterima.

Pembukaan penerbangan khusus inipun hanya berlaku sementara, ketika semua orang Mimika yang ingin kembali telah tiba di Mimika maka pemerintah akan kembali menutup akses layanan penerbangan bagi penumpang.

Menurutnya, nanti jika di pandang cukup untuk masyarakat Mimika kembali ke Timika dari luar daerah maka Bupati Mimika akan tutup kembali sambil menunggu tren covid-19 yang ada di Timika apakah naik atau turun. Kalau turun akan di buka untuk umum tetapi kalau trennya naik maka bisa dihentikan kembali penerbangan itu.

"Jadi, sesuai permintaan Pak Bupati itu 1 kali 1 minggu. Nanti warga Timika dari luar daerah tentunya akan menerima syarat khusus dari KKP bandara asal, jika harus sertakan surat kesehatan maka harus sertakan dan sampai di sini juga bersedia di karantina selama 14 hari. Penerbangan akan kembali normal jika penularan virus corona sudah selesai teratasi di Mimika,” ungkapnya. (Shanty)

Top