Inovasi ke-13 Dukcapil Mimika Namanya Buku Pokok Pemakaman dan Pelaporan Kematian, Dilaunching

Foto bersama usai launching program BPP dan PK di Kantor Bappeda, Jumat (25/3)

MIMIKA, BM

Dalam upaya peningkatan akurasi data kependudukan terkait pelaporan kematian penduduk di Kabupaten Mimika, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyiapkan inovasi yaitu penetapan Buku Pokok Pemakaman dan Pelaporan Kematian di desa/kelurahan.

Inovasi baru tersebut secara resmi di launching oleh Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo dengan menyerahkan dokumen Buku Pokok Pemakaman dan Laporan Kematian (BPP dan LK) kepada perwakilan kelurahan, distrik, rumah sakit dan lainnya yang berlangsung di Kantor Bappeda, Jumat (25/3).

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, masih banyak peristiwa kematian penduduk yang tidak segera dilaporkan kepada Dinas Dukcapil terdekat.

Itu sebabnya Dirjen Dukcapil Kemendagri memerintahkan Dinas Dukcapil kabupaten/kota bergerak meningkatkan pelaporan kematian dan penerbitan akta kematian penduduk.

Slamet berharap, dengan penyerahan buku ini, bisa melaksanakan kebijakan nasional terakit buku kematian. Sehingga, target pencatatan kematian di Kabupaten Mimika bisa semakin tinggi.

"Ini inovasi yang ke 13 dari Dukcapil Mimika kita beri nama BPP & LK. Kami Dukcapil Mimika mengikuti surat dari Dirjen Dukcapil Kemendagri tentang bagaimana kita terus meningkatkan akurasi data dan juga update data kependudukan baik itu yang lahir, pindah, meninggal. Menjelang 2024 data akan semakin bagus dan semakin valid," tutur Slamet.

Dijelaskan, jika data itu bagus dan valid maka banyak manfaatnya terutama penggunaan untuk pemilu serentak nanti tahun 2024. Selain itu juga untuk kebutuhan warga dalam pelayanan pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

"Kami hadir di sini bersama semua stakeholder seperti kelurahan, distrik, Bawaslu, KPUD, RSUD, RSMM dan lainnya supaya kita membangun sinergi bersama, berkolaborasi, bekerjasama untuk bersama-sama memberikan pelayanan publik yang semakin baik di level terbawah," ujarnya.

Dengan bekerjasama dengan pihak kelurahan maka pengurusan dokumen akte kematian tidak lagi haus diurus di Kantor Dukcapil.

Ketika surat kematian selesai diterbitkan maka akte kematian akan juga langsung diterbitkan beserta KTP dan KK terbaru sehingga akan terupdate dengan baik.

"Kita juga ada buka layanan online bisa melalui Orlando atau Si Lincah Dukcapil atau bisa dalam WA Grup. WA Grup itu bukan media komunikasi tapi memberikan pelayanan kepada kelurahan dan kampung yang mengurus warganya tentang akte kematian," tutur Slamet.

Dikatakan, bahwa begitu ada warga yang meninggal dan dilaporkan maka NIK juga akan dihapuskan dengan diterbitkan akte kematian.

Menurutnya, selama ini banyak ditemukan orang yang sudah meninggal secara fisik namun hanya mengurus surat keterangan kematian dari desa atau kelurahan saja tetapi data di Dukcapil masih terbaca aktif.

"Ini akhirnya di saat pemilu ditemukan orang sudah meninggal tapi masih terdaftar. Atau juga saat di pemberian Bansos orang ini sudah meninggal tapi masih muncul sebagai penerima bahkan orang ini sudah meninggal tapi datanya digunakan untuk hal lainnya. Inilah yang kita buat supaya data valid," Jelasnya.

Diharapkan dengan inovasi ini dapat membangun kolaborasi bersama guna mewujudkan akurasi data yang semakin baik dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Tapi kami juga bisa menunggu warga untuk melewati masa berkabung baru mengurus dokumennya dan kita akan permudah pelayanannya. Hanya butuh surat keterangan dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit, tapi kalau meninggal di rumah maka kelurahan harus mengeluarkan surat kematian tentunya ada kerja sama dengan RT," ungkapnya. (Shanty)

Top