Olah Raga

Mewakili Mimika, Tim Voli SATP Juara I Se Papua Tengah

Rombongan saat tiba di Bandara Mozes Kilangin

MIMIKA, BM

Siswa Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) sabet medali emas di cabang bola voli pada kejuaraan olahraga antar pelajar se-Provinsi Papua Tengah 2023 di Nabire mewakili Kabupaten Mimika.

Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) yang dikelola Yayasan Pendidikan Lokon (YPL) mitra pendidikan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro selaku Pengelola Dana Kemitraan PT Freeport Indonesia mengirim 8-9 orang plus manager dan coach mewakili Mimika dalam turnamen ini.

Turnamen ini diikuti oleh 8 tim dari 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

Pelatih SATP Elifeled Awendu mengaku di Nabire tidak banyak tantangan, hanya saja pada awal pertandingan mental pemain sempat jatuh saat ada suporter dari tim Dogiyai.

Namun, setelah anak-anak (pemain) diberi motovasi sehingga pada pertandingan berikutnya mentalnya sudah siap dan dapat kalahkan tim dari kabupaten lain.

"Akhirnya pada final anak-anak kami sudah luar biasa bisa bantai lawan dengan skor 3:0 dan dapat menyabet medali emas,"kata Coach/pelatih SATP Elifeled Awendu saat ditemui usai penjemputan tim di Terminal Bandara Mozes Kilangin, Kamis (27/7/2023).

Elifeled pun sangat bangga atas medali emas yang diraih anak asuhnya. Padahal, dari seluruh peserta, hanya Mimika yang mengirimkan atlet SMP, kabupaten lain mengirim siswa SMA.

Soal persiapan, katanya tidak terlalu banyak dan lainnya karena Bola voli masuk dalam kegiatan ekstrakurikuler SATP.

"Jadi anak-anak sudah matang memang, setiap sore selalu latihan kecuali Minggu tidak. Setelah libur mereka ke kampung masing-masing dan waktu di jemput dari pesisir itu persiapan latihannya hanya satu hari dan langsung berangkat," ungkapnya.

Katanya, anak-anak ini memiliki bakat alami dari kampung sehingga tinggal di poles dan dilatih sehingga akhirnya dapat berprestasi.

"Intinya anak-anak Papua juga bisa yang penting bisa diberikan kesempatan. Kami berharap ke depan siswa SATP terus diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk mengikuti turnamen di event yang lain," harapnya.

Kepala Dinas Psriwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Mimika Yopi Toisuta mengucapkan terima kasih karena tim ini telah beprestasi dan memberikan kontribusi yang sangat positif.

"Kita harus bangga bahwa kita pulang membawa hasil dan dari hasil ini saya juga harap jangan rasa bangga, puas begitu saja karena perjalanan masih panjang,"ujarnya.

Yopi berharap, kejuaraan ini tidak berakhir namun menjadi rutinitas supaya bisa mendapatkan bibit-bibit yang baik dan unggul untuk mewakili Papua Tengah di tingkat nasional.

"Saya juga minta maaf karena kejuaraan ini mendadak jadi betul-betul kami tidak ada kesiapan untuk melengkapi kebutuhan tim, tapi saya rasa adik-adik ini tidak melihat itu namun mempunyai motivasi yang tinggi untuk daerah khususnya Mimika," jelasnya.

Sementara itu, Januarius Pawarao salah satu siswa kelas 9 SATP mengaku pertandingan di Nabire merupakan pengalaman pertamanya mengikuti turnamen antar kabupaten.

"Turnamennya bagus, saya senang dan bangga tim kami bisa juara," ujarnya. (Shanty Sang)

Turnamen Bola Voli Putri Awali HUT ke-31 IKF Mimika, Berikut Hasil Pertandingan

Tim voli Lamaholot B VS Ngada saat bersalaman

MIMIKA,BM

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Kabupaten Mimika yang jatuh pada 29 Oktober 2023 mendatang telah mengawali dengan turnamen bola voli putri.

Pembukaan perlombaan ini dimulai, Minggu (17/9/2023) yang diikuti oleh 7 tim dari masing-masing sektor diantaranya Lamaholot, Lembata A, Lembata B, Sikka, Ende, Nagekeo dan Ngada.

Turnamen tersebut digelar di lapangan voli milik SMA Negeri 5 Sentra Pendidikan.

Selain turnamen bola voli putri, panitia juga akan menggelar turnamen futsal yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.

Ketua Panitia HUT ke-31 IKF Kabupaten Mimika, Stenley Rahaded memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi semua pihak, baik orangtua dan anak muda Flobamora Mimika.

"Saya harap semua tim voli tetap mematuhi tata tertib pertandingan, junjung tinggi sportivits selama turnamen berlangsung karena suksesnya pertandingan itu melalui dukungan kita semua," kata Stenly.

Sementara Ketua IKF Kabupaten Mimika, Marthen LL Moru mengucapkan terimakasih kepada panitia karena bekerja sangat luar biasa.

"Saya salut dengan kehadiran kita semua dalam rangka mensukseskan kegiatan turnamen voli putri. Ini merupakan suatu momen yang patut dibanggakan oleh semua warga Flomabora di Mimika," tutur Marthen.

Marthen berharap, dengan adanya momen ini membuat mereka semakin bersatu dan kompak sehingga turnamen voli putri ini berjalan dengan lancar.

"Kita teruskan apa yang telah ditanamkam oleh pendahulu kita. Selamat bertanding, selamat berjuang. Bukan soal menang dan kalahnya tetapi kebersamaan adalah tujuan utama kegiatan ini digelar,"ujarnya,.

Diketahui, hasil pertandingan bola voli putri pada pembukaan HUT IKF, partai I, Nagekeo VS Lembata dengan skor 2:0. Partai II Bejawa VS Lembata B dengan skor 2:0 dan partai III Lamaholot B VS Ngada dengan skor 2:0. (Shanty Sang)

John Rettob Sebut SK Pengurus KONI Mimika 2023-2027 Tidak Sah

Johannes Rettob, Ketua Umum KONI Mimika terpilih pada Muskorcab

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Mimika non aktif, Johannes Rettob, yang menjabat sebagai Ketua Umum KONI Mimika terpilih pada Musorkab menyebutkan surat keputusan (SK) kepengurusan KONI Mimika masa bakti 2023-2027 tidak sah.

Hal itu dia tegaskan menanggapi pernyataan Simon Kasamol selaku Ketua Tim Formatur sekaligus Ketua Harian KONI Mimika pada18 Oktober 2023 lalu.

Kasamol saat itu menyatakan bahwa SK kepengurusan KONI Mimika 2023-2027 sudah ditetapkan Pj Ketua Umum KONI Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk, di Nabire tanggal 12 Oktober 2023 di Nabire.

"KONI itu dibentuk berdasarkan musyawarah olahraga kabupaten. Dan saya dipilih oleh 25 Cabor. Waktu itu ada dua calon dan saya terpilih di dalam musyawarah olahraga. Jadi secara sah, de jure, memang kita (yang sah)," ujar John.

Dia juga membantah jika masa kepengurusannya dikatakan vakum. Sebab menurutnya, selama dirinya menjalani proses hukum kala itu, tugasnya sebagai Ketua Umum KONI Mimika tetap ia jalankan.

"Kalau dibilang kita vakum, tidak. Walaupun saya tidak ada, tetapi komunikasi jalan terus. Saya kan tidak di tahan. Saya sampai sempat antar tim ke malang kok di dalam proses persidangan saya. Saya masih melakukan kegiatan-kegiatan KONI, di mana beberapa cabang sudah kita siapakan untuk masa Pra PON," jelas John.

"Bahkan banyak yang sudah kita lakukan seleksi-seleksi. Ada atlet-atlet yang diambil oleh provinsi Papua, kita sudah kembalikan juga ke Papua Tengah. Ini hal-hal yang kita lakukan. Siapa yang bilang kita vakum. Jadi, walaupun saya dalam proses sidang, saya tidak ditahan sehingga saya tetap melaksanakan tugas saya sebagai Ketua KONI," imbuhnya.

Sementara ity, mengenai pelantikan kepengurusannya yang belum dilakukan, John menjelaskan bahwa mereka belum dilantik karena dirinya masih menjalani proses persidangan.

"Soal pelantikan, kenapa kami belum dilantik, karena waktu itu saya dalam proses (persidangan) dan kalau proses saya sudah selesai, harusnya dilantik, begitu," tuturnya.

Oleh karena itu, John menilai bahwa formasi kepengurusan KONI Mimika yang baru adalah tidak sah. Begitu pun dengan SK yang sebelumnya sempat ditunjukkan oleh Simon Kasamol.

"Ya, itu kan tidak sah. Sudah jelaslah tidak sah. Dan (persoalan) ini sudah ketahui oleh KONI Pusat. Saya kira KONI pusat juga akan melakukan suatu sikap terhadap itu. SK yang didapat juga saya kira tidak benar. SK itu didapat dengan cara-cara yang tidak benar," tegas John.

"Saya katakan ini, kita harus lawan yang tidak benar. Kita Jalankan hal yang benar untuk kabupaten ini jalan juga dengan benar. Kita tidak usah tipu publiklah. Kita tidak usah tipu masyarakat. Harus kita lawan hal-hal yang tidak benar," lanjutnya.

John menekankan agar persoalan ini harus dikembalikan ke ranah yang benar. Dia juga menilai jika Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, ikut menandatangani SK tersebut, maka Pj Gubernur dinilainya ermasuk salah.

"Inikan Tidak, tinggal kita kembalikan saja pada ranahnya. Jadi SK-nya tidak sah. Andaikan ibu gubernur yang tanda tangan, ibu gubernur juga salah. Saya yang bilang. Salah," tegasnya. (Endy Langobelen)

Top