Loka POM Timika Cek Barang Kadaluarsa dan Ijin Edar Jelang Idul Fitri
Petugas saat sedang melakuan pengecekan
MIMIKA, BM
Loka POM Kabupaten Mimika melakukan pengecekan barang kadaluarsa dan Ijin Edar di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Pengecekan ini dinamakan kegiatan Intensifikasi pengawasan pangan yang juga menggandeng Dinas Kesehatan Mimika.
Kegiatan Intensifikasi atau pengawasan ini dilakukan dengan mengecek barang kadaluarsa, cacat, kadaluarsa dan barang tanpa ijin edar dari sebuah produk di berbagai distributor di Mimika.
"Kami laksankaan itu mulai 19 Maret 2024 sampai hari ini. Dalam kegiatan ini kami juga melibatkan teman-teman dari pemerintah daerah khususnya dari Dinas Kesehatan," kata Kepala Loka Pom Mimika, Marselino F. Paepadaseda usai melakukan pemeriksaan di salah satu distributor di Yos Sudarso, Rabu (20/3/2024).
Ia mengatakan semenjak dilakukan pemeriksaan hingga hari kemarin, patut disyukuri karena dari 9 lokasi belum ditemukan adanya pangan rusak, cacat, kadaluarsa maupun pangan tanpa izin edar.
"Kegiatan ini kami tetap akan laksanakan sampai dengan di pertengahan April di tahap terakhir pas sebelum hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah,"ujarnya.
Dijelaskan, pihaknya memilih distributor karena asal muasal dari produk ini sebagian besar dari distributor.
Namun pada kenyataannya beberapa sarana retail pun akan dikunjungi seperti sarana toko, kios, atau swalayan sebagai wujud pengawasan yang menyeluruh.
Ia berpesan kepada para pelaku usaha kiranya dalam mendistribusikan produk, memperhatikan tata cara pendistribusian pangan yang baik sehingga mutu dari pangan yang distribusikan dapat dijaga serta layak untuk dikonsumsi.
"Kemudian bagi masyarakat juga kiranya menjadi konsumen yang cerdas selalu ingat prinsip dalam kegiatan jual beli itu prinsip semboyan kami itu adalah CEKLIK cek kemasan, cek label, cek ijin eder dan cek kadaluarsa,"pesannya.
Marselino juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas keterlibatannya dalam kegiatan ini.
Diharapkan, sampai dengan tahap terakhir tidak ada temuan-temuan yang sifatnya mengganggu sistem distribusi dan mudah-mudahan para pelaku usaha pun juga mampu menjaga mutu produk yang dibikin sampai dengan menjelang hari raya Idul Fitri.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Mimika, Marthen menjelaskan alasan keteribatan instansinya.
"Kami Dinkes tidak fokus di bagian produknya tetapi kami fokus pada sarananya, mulai dari sanitasinya, melihat bangunannya sesuai dengan prosedurnya atau tidak,"tutur Marthen.
Dikatakan, pada saat pemeriksaan masih didapati distributor yang menggabungkan antara barang bangunan dan sembako.
"Jadi aturannya tidak boleh. Memang boleh tapi harus dipisahkan mana sembakonya, mana kosmetiknya, mana toko bangunannya. Itu harus di pisahkan tidak boleh dicampur. Boleh satu bangunan tapi harus di sekat,"ucapnya.
Marthen mengaku sudah mengambil langkah terhadap distributor tersebut yakni memberikan teguran untuk memperbaiki sarananya lebih baik.
"Kami sudah sampaikan ke pelaku usaha juga untuk diperhatikan,"ungkapnya. (Shanty Sang)