Hukum & Kriminal

Sidang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jembatan Hadirkan 12 Saksi

Kasi Intel Kejari Mimika, Royal Sihotang.

MIMIKA, BM

Sebanyak 12 orang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan di Agimuga.

"Agenda sidangnya masih pemeriksaan saksi karena tidak bisa kalau kita langsung periksa sekaligus, itukan waktunya agak lama. Sebab sidang itukan di PN Jayapura dan itu antri semua, karena ada dari Merauke, Wamena sidang tipikornya itukan masuk disana semua. Jadi bukan cuman Timika saja,"kata Kasi Intel Kejari Mimika, Royal Sihotang, Rabu (17/09/2025).

Menurutnya karena kasus ini sudah dalan proses persidangan maka akan dilihat apakah didalam fakta persidangan ada muncul fakta baru.

"Nanti kita lihat. Intinya keterangan saksi itu mendukung menjadi suatu alat bukti dalam hal pembuktian kepada perbuatan dari pada dua terdakwa," ujar Royal.

Seperti diberitakan sebelumnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan dan bangunan pelengkap sepanjang 8 meter di Distrik Agimuga ini ada dua terdakwa, yakni terdakwa MP yang merupakan pihak penyedia jasa dan terdakwa AP selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mimika. (Ignasius Istanto)

Polisi Dalami Adanya Informasi KKB Berada di Wilayah Mimika

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

MIMIKA, BM

Pihak Kepolisian Mimika tengah mendalami adanya informasi yang beredar terkait keberadaan KKB di wilayah Mimika.

"Sikapi adanya informasi tersebut kami terus dalami," kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Senin (15/09/2025).

Terkait adanya informasi yang beredar tersebut, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak usah kuatir.

"Kami dari Polres Mimika menjamin keamanan masyarakat Kabupaten Mimika," harap AKBP Billy.

Menurut Kapolres upaya yang sudah dilakukan pihaknya diantaranya tetap melaksanakan patroli gabungan di titik-titik rawan dan mensiagakan personel di tempat rawan baik itu di kantor pemerintahan maunya di objek vital lainnya.

"Kepada anggota apabila mendapat informasi atau melihat dapat bisa langsung menginformasikan kepada pimpinan atau masyarakat yang melihat bisa diinformasikan ke kita apabila ada hal-hal yang mencurigakan," harap AKBP Billy. (Ignasius Istanto)

Peredaran Uang Palsu di Timika, Ini Kata Kapolres


Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

MIMIKA, BM

Kasus peredaran uang palsu yang kini ditangani Polres Mimika masih terus berlanjut. Guna menindaklanjutinya, akan dibuat tim gabungan, mengingat kasus ini merupakan tindak pidana koneksitas.

"Tim gabungan nanti dari kepolisian, kejaksaan dan TNI,"kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Senin (15/09/2025).

Menurut Kapolres bahwa rencana membuat tim gabungan akan dilakukan mendasari kesepakatan bersama.

"Uang palsu kita tetap lanjut, kita tetap koordinasi dengan Kejaksaan. Tim dibentuk nanti berdasarkan kesepakatan bersama,” ujarnya.

Terkait kasus ini, satu pelaku sudah diamankan karena mengedarkan uang palsu. Pihak Kepolisian Mimika juga masih mendalami dugaan pelaku lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat apabila mendapati adanya perbedaan uang palsu segera laporkan ke pihak berwajib.

"Kalau masih kedapatan uang palsu maka silahkan laporkan ke pihak berwajib, karena kalau masih beredar maka pasti ada korban lagi," ujarnya.

Peredaran uang palsu di Timika berhasil diungkap Polres Mimika pada tanggal 31 Agustus 2025.

Hasil pengungkapan, selain mengamankan 68 lembar uang palsu dengan pecahan 100 ribu, polisi juga berhasil mengamankan seorang oknum anggota TNI berinisial TMA bersama seorang warga sipil berinisial AMS atas dugaan keterlibatan peredaran uang palsu.

Perlu diketahui, oknum anggota TNI tersebut sudah diserahkan ke Subdenpom untuk proses lebih lanjut. (Ignasius Istanto)

Top