Sempat Dipalang, Akses Jalan Masuk Menuju Check Poin 28 Kembali Normal
Situasi saat terjadi aksi bakar ban bekas di pintu masuk Check Poin 28.
MIMIKA, BM
Akses jalan masuk tepatnya di pintu masuk Check Poin 28 yang sempat diblokade atau dipalang oleh keluarga korban laka lantas akhirnya kembali normal.
Pantauan wartawan dilapangan aksi palang jalan atau blokade jalan yang dilakukan oleh keluarga korban pada Selasa sore (10/06/2025) itu dengan cara membakar ban bekas tepatnya di pintu masuk Check Poin 28.
Aksi palang secara spontan ini karena keluarga korban tidak terima saat pemakaman pemilik mobil dari salah satu perusahaan yang ada di Timika tidak hadir.
Selain itu, aksi ini dilakukan juga agar pemilik dari mobil tersebut hadir dilokasi pemalangan untuk memberikan alasan.
Pemilik mobil yang saat itu juga mendatangi lokasi pemalangan guna mendengarkan langsung penyampaian dari pihak keluarga korban.
Selanjutnya kedua belah pihak pun bersepakat untuk melakukan pertemuan di kantor Polsek Mimika Baru (Miru).
Dari kesepakatan tersebut, ban bekas yang dibakar akhirnya dibersihkan sehingga akses keluar masuknya mobil perusahaan kembali normal.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama saat ditemui dilokasi menyampaikan bahwa aksi pemalangan yang dilakukan oleh keluarga korban ini meminta agar pemilik mobil (Gery Okoare-red) hadir.
"Mereka buat aksi ini karena kekecewaan mereka terhadap pemilik kendaraan tidak hadir di pemakaman. Namun setelah pemilik mobil tiba dan sesuai janjinya mereka dilakukan mediasi di Kantor Polsek Miru," ungkapnya.
Selain itu kata Kasat Lantas, untuk proses hukum dan selanjutnya itu belum dibicarakan.
"Dan untuk kronologisnya juga akan kami sampaikan saat di Polsek Miru agar kedua belah pihak bisa memahami fakta-fakta yang terjadi dilapangan," kata Boby. (Ignasius Istanto)






















