Sempat Menyembunyikan Diri, Dua Pemuda Terlibat Jambret Diringkus Polisi

Foto Istimewa/Dua pelaku jambret saat diamankan di Polsek Mimika Baru. 

MIMIKA, BM

Sempat menyembunyikan diri usai melakukan aksi jambret terhadap seorang ibu rumah tangga di Jalan Pattimura, Timika pada Kamis (29/05/2025) lalu para pelaku akhirnya ditangkap polisi. 

"Kedua pelaku AK (19) dan TM (18) ditangkap di Jalan Budi Utomo pada Senin kemarin (9/06/2025) dirumah masing-masing di jalan Budi Utomo ujung lorong SMA Taruna. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban," kata Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama, Selasa (10/06/2025). 

Disampaikan Kapolsek bahwa untuk kronologis kejadian bermula ketika korban dan suaminya hendak keluar rumah dengan menggunakan mobil. 

Kemudian, pada saat suami korban sedang menyalakan mobil, korban baru keluar rumah bersama kedua anaknya dengan memegang tas genggam.

Tak lama kemudian, datanglah 2 orang pelaku dengan menggunakan motor dari arah Gang Toba, Jalan Patimura langsung merampas tas milik korban dan melarikan diri kearah jalan Patimura.

"Saat itu korban sempat berteriak jambret dan memanggil suaminya yang berada di dalam mobil. Suami korban sempat mengejar dengan cara berlari namun tidak berhasil," jelas AKP Putut. 

Disampaikan Kapolsek atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian belasan juta rupiah. 

"Barang yang hilang berupa 1 buah Tas genggam yang berisikan uang sekitar Rp1 juta 700 ribu, Hp Samsung Flip 4 harganya sekitar 15 juta rupiah," ungkap AKP Putut. (Ignasius Istanto)

Top