Curi Motor Saat Parkir, Pelaku Ditangkap Polisi

Kanit Reskrim Polsek Miru, Iptu,I Ketut Siartika bersama timnya saat mengamankan sepeda motor yang dicuri pelaku
MIMIKA, BM
Tim Opsnal Polsek Mimika Baru (Miru) berhasil menangkap seorang pria berinisial YJ yang terlibat kasus pencurian satu unit sepeda motor pada Selasa kemarin (23/07/2024) sekitar pukul 03.40 WIT.
Motor jenis Honda Scoopy milik korban bernama Irianti yang dicuri pelaku ini diparkir di teras rumah di Jalan Hasanuddin, tepatnya dekat lorong Hotel Ossa De Villa.
Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan sehingga ditindaklanjuti oleh tim opsnal Polsek Mimika Baru (Miru).
Dan malam harinya sekitar pukul 18.30 WIT pelaku berhasil ditangkap di Jalan Hasanuddin dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Miru, Iptu,I Ketut Siartika.
Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong, SH saat dikonfirmasi mengatakan kejadian pencurian sepeda motor ini terjadi disaat korban tertidur dan kondisi saat itu cuaca sedang hujan.
"Pencurian terjadi pada dini hari disaat korban sedang tidur dan kondisi cuaca sedang hujan, sehingga pelaku leluasa melakukan aksinya," ujarnya.
Disampaikan Kapolsek, kejadian raibnya motor tersebut diketahui oleh korban ketika hendak menyapu halaman dan melihat motor miliknya sudah tidak ada.
"Korban bersama suaminya sempat melakukan pencarian diseputaran komplek tempat tinggalnya namun tidak mendapati motornya,"kata Limbong.
Kata Kapolsek, korban kemudian berinisiatif dengan memposting di sosial media (FB) pada Forum Jual Beli Kota Timika, ia harapan dapat memperoleh pentunjuk.
Karena postingan itu, ada dua saksi yang sempat melihat pelaku saat mendorong motor milik korban langsung mengkonfirmasi melalui nomor yang tertera dalam postingan korban.
"Dari informasi saksi, maka tim Opsnal Polsek Miru langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan pelaku di lapangan. Alhasil tim langsung mengamankan pelaku beserta motor yang dicurinya," kata Limbong.
“Saat ini masih dilakukan tahap proses penyidikan serta pengembangan guna mengetahui motif pencurian yang dilakukannya," sambung Limbong. (Ignasius Istanto)






















