Diduga Kuat Sering Beraksi di Kota Timika, Pelaku Jambret Diringkus Polisi
Gabungan personil dari Satuan Reskrim dan tim Buruh Sergap (Buser) Polres Mimika saat berhasil menangkap pelaku jambret.
MIMIKA, BM
Gabungan personil dari Satuan Reskrim dan tim Buruh Sergap (Buser) Polres Mimika berhasil mengungkap kasus jambret dengan menangkap seorang pelaku berinisial Z pada Rabu (29/05/2024) sekitar pukul 03.00 WIT di Jalan Busiri.
"Dia diduga kuat merupakan pelaku jambret yang marak terjadi di kota Timika. Saat ini pelaku dalam pemeriksaan guna mendalami keterlibatan aksi lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq,Kamis (30/05/2024).
Disampaikan Kasat Reskrim, saat diamankan pelaku berusaha kabur dengan melakukan perlawanan tapi berhasil digagalkan.
"Pelaku sempat terjatuh kedalam selokan saat diamankan ketika mau kabur,"ujar Fajar.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit motor, 5 buah dompet yang diduga hasil jambret, 3 buah STNK kendaraan yang diduga STNK motor hasil curian dan beberapa KTP serta kartu ATM yang diduga milik korban.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi LP / B / 456 / VIII / 2023 / SPKT /Polres Mimika / Polda Papua yang dibuat oleh korban seorang perempuan berinisial SW.
Kejadian yang dialami korban (SW) itu terjadi pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jalan Patimura, dimana saat itu korban menggunakan mobil kemudian parkir di lokasi kejadian.
Ketika korban membuka kaca mobil tiba-tiba pelaku datang menggunakan motor langsung merampas gelang emas seberat 4 gram dan langsung melarikan diri. (Ignasius Istanto)





























