Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Busiri
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra
MIMIKA, BM
Kerja keras Polres Mimika dalam mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban bernama meninggal dunia (Jumat) di Jalan Busiri akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap pelakunya.
"Pelaku berinisial RIM ini ditangkap tim gabungan di Jalan Kartini Ujung Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 10.50 WIT," ujar Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra melalui pesan singkatnya.
Untuk mengetahui motif dari kasus ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku sementara menjalani pemeriksaan di kantor kami. Dan perwakilan keluarga almarhum sudah kami fasilitasi bertemu dengan pelaku," kata Putra.
Seperti diberitakan BeritaMimika sebelumnya, kasus penganiayaan yang menimpa korban Yosep hingga meninggal dunia pada Jumat (27/10/2023) membuat keluarga marah dan memblokade jalan Busiri. (Ignasius Istanto)






















