Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Masih Terjadi, Orang Tua Diminta Waspada
Kepala P2TP2A Kabupaten Mimika Andarias Nauw
MIMIKA, BM
Dari tahun ke tahun kasus kekerasan terhadap anak terutama kekerasan seksual masih terus terjadi. Melihat hal ini, orang tua diminta untuk waspada dalam menjaga buah hati mereka.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2) Kabupaten Mimika mencatat kasus tentang Anak pada tahun 2022 sebanyak 44 dimana 32 kasus merupakan kekerasan seksual, 2 kekerasan fisik, 3 penelantaran, 3 kekerasan psikis, 1 bermasalah hak asuh anak dan kasus anak berhadapan hukum berjumlah 3.
Sementara, pada tahun 2023 hingga pertengahan Oktober ini tercatat data kasus anak sebanyak 38 dimana 19 kasus merupakan kekerasan seksual. Selain itu, kekerasan fisik 2, penelantaran 1, kekerasan psikososial 2, trafficking 1, hak anak 9, hak pendidikan 1, hak asuh anak 1 dan kasus anak berhadapan hukum 1.
Data kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut menempatkan Mimika berada di urutan kedua di Papua setelah Jayapura.
Menanggapai hal ini, ditemui di ruang kerjanya Rabu (25/10/2023) Kepala P2TP2A Kabupaten Mimika Andarias Nauw kepada BeritaMimika mengatakan kasus ini susah stabil.
“Anak-anak ini (korban-red) rata-rata disekitar SMA, SMP, SD dan ada yang balita. Dari tahun ke tahun kita belum menjangkau secara keseluruhan, masuk di semua komunitas untuk sosialisasi ataupun upaya-upaya pencegahan," ungkap Nauw.
"Namun, kami sudah sosialisasi di beberapa sekolah, komunitas kerukunan hingga kegiatan di kampung-kampung untuk sosialisasi tentang kekerasan,” katanya.
Ia menambahkan Mimika masuk urutan kedua di Papua berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
“Berbagai upaya kita lakukan tetapi belum ada kebijakan spektakuler bagaimana kita bisa mengatasi kasus ini. Misalnya, ada sosialisasi yang menyeluruh melalui reklame stop kekerasan di jalan, dan memang kita ada rencana siapkan kedepan dalam bentuk video dan mobil pemberdayaan perempuan bisa berjalan (mobile-red),” imbuhnya.
Lanjutnya, kasus yang paling banyak terjadi di distrik Mimika Baru, Wania, Kuala Kencana dan Kwamki Narama.
“Tugas kita penanganan. Tapi dari seluruh kasus yang kita tangani itu yang menonjol. Kita himbau kepada keluarga dan orang tua untuk ekstra menjagai anak-anaknya dengan baik. Karena ini bisa terjadi di lingkungan keluarga, pergaulan di sekolah, dan orang asing yang mencegat anak-anak disekolah, bahkan bisa terjadi di panti asuhan,” pungkasnya. (Elfrida Sijabat)






















