Ribuan Liter Miras Hasil Penertiban di Empat Lokasi Dimusnahkan

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto bersama pihak Kejaksaan Negeri Mimika, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, BNNK Mimika saat memusnahkan miras beralkohol

MIMIKA, BM

Ribuan liter minuman keras (miras) baik jenis sopi maupun buatan pabrik yang diamankan di empat lokasi akhirnya dimusnahkan dengan cara dituang, Kamis (10/08/2023).

Ribuan liter miras yang dimusnahkan di Mako Polres Mimika 32 merupakan hasil operasi penertiban peredaran minuman beralkohol oleh Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran Polres Mimika ketika menjelang kalender kamtibmas yang terhitung sejak bulan Oktober 2022 hingga Agustus 2023.

Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto dalam press release menyampaikan bahwa miras jenis sopi yang dimusnahkan itu rata-rata dari luar Timika.

"Memang rata-rata sepertinya dari luar Papua untuk diperdagangkan disini," ungkapnya.

Menanggapi soal mengapa miras lokal jenis sopi selalu ditemukan walaupun selalu dilakukan sweeping khususnya setiap kapal masuk, ini jawaban Wakapolres.

"Ini rata-rata biasanya ibu-ibu yang bawah karena mungkin berpikiran kalau wanita jarang diperiksa sehingga mereka memanfaatkan ibu-ibu untuk membawah miras jenis sopi ke Timika," ungkap Wakapolres.

Untuk terus mengungkap miras lokal jenis sopi yang masuk lewat pelabuhan laut, kata mantan Kasat Reskrim ini bahwa pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini TNI, Bea Cukai untuk selalu melakukan sweeping.

Diketahui ribuan liter miras yang dimusnahkan dengan cara dituang itu terdiri dari minuman berakohol lokal atau milo sebanyak 1.324 liter, sedangkan minuman beralkohol industri pabrik sebanyak sebanyak 3 botol besar merk bir bintang. (Ignasius Istanto)

Top