Polisi Kembali Temukan Enam Paket Sabu Yang Diselipkan di Spakbord Motor

Terlihat paket plastik klip bening kecil berisikan sabu-sabu saat ditemukan seusai dilakukan penggeledahan ulang

MIMIKA, BM

Dari empat tersangka sabu-sabu yang sudah ditangkap, Satresnarkoba Polres Mimika kembali mengamankan atau menyita enam paket sabu-sabu yang diselipkan di spakbord motor.

Enam paket sabu-sabu ini ditemukan saat dilakukan penggeledahan kembali di kediaman tersangka CFF alias Tole di Jalan Budi Utomo, Kamis malam (20/07/2023).

"Kita amankan enam paket lagi ini merupakan hasil pengembangan kembali. Barang ini dia simpan dengan cara selipkan pada bagian atas spakbord motor miliknya," kata Kasat Narkoba melalui KBO, Iptu Rumthe, Jumat (21/07/2023).

Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, enam paket sabu-sabu yang baru ditemukan melalui hasil pengembangan kini sudah diamankan di Satresnarkoba guna melengkapi berkas penyidikan terhadap yang bersangkutan.

Diketahui CFF alias Tole termasuk salah satu tersangka dari empat tersangka yakni R, H dan VS yang ditangkap pada Kamis (20/07/2023) sekitar pukul 00.30 wit.

Ke empat pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ignasius Istanto)

Top