Miras Lokal Masih Saja Masuk Lewat Pelabuhan, Diduga Ada Oknum Yang "Bekingi"

Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako saat mengamankan BB miras lokal cap tikus yang dikemas ke dalam botol aqua 1500 mil
MIMIKA, BM
Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako terus melakukan pengamanan dan razia minuman keras lokal setiap kali ada kapal penumpang yang masuk di Pomako.
Terbaru, pada Kamis sore (07/06/2023) jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako berhasil mengamankan 24 liter minuman keras lokal cap tikus yang dikemas ke dalam botol aqua 1500 mil sebanyak 16 botol.
Miras lokal cap tikus itu diamankan saat dilakukan razia barang bawaan terhadap salah satu penumpang yang turun dari KM Tatamailau.
Namun saat dimintai keterangan ternyata barang itu bukan milik penumpang tersebut, melainkan milik orang lain yang dtitipkan untuk dibawah dan kemudian akan diambil pemiliknya.
Walau demikian, penumpang ini diminta membuat surat pernyataan oleh pihak kepolisian agar ke depan tidak mengulangi perbuatannya. Sementara miras lokal tersebut diamankan di Polsek Pomako.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Ipda Wiklif S Rumere dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
“Diduga masih ada oknum yang bekingi hal ini,” ujar Kapolsek.
Dalam pengamanan dan razia rutin terhadap miras lokal, kata Kapolsek Pomako tidak ditemukan barang larangan lainnya.
"Hanya miras lokal yang kita amankan, kalau barang lain larangan itu tidak ada," katanya. ( Ignasius Istanto)






















