Lengkapi Berkas Tersangka Pembobol ATM, Penyidik Mintai Keterangan Empat Saksi
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Yusran
MIMIKA, BM
Untuk melengkapi berkas agar mempercepat proses hukum terhadap tersangka FF yang terlibat tindakan pidana membobol mesin ATM Bank BRI, penyidik Polsek Mimika Baru mintai keterangan empat saksi.
"Empat orang saksi itu dua orangnya di TKP, satu orangnya dari pihak bank dan satu itu adalah temannya," ungkap Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Ipda Yusran, Senin (14/11/2022).
Karena masih melengkapi pemberkasan, kata Yusran penyidik belum melimpahkan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Mimika.
"Kita harap secepatnya diusahakan untuk tahap satunya. Tidak ada tambahan keterangan dari tersangka sendiri, jadi motifnya kasus itu hanya ingin membayar utang," terangnya.
Sedangkan untuk rekannya FL yang sempat diamankan karena sama-sama terlibat dalam kasus tersebut sudah diberikan diversi, sebab yang bersangkutan statusnya masih dibawah umur.
"saat ini dia wajib lapor ,"ujarnya.
Untuk diketahui aksi tindak pidana yang dilakukan oleh FF dan FL ini terjadi pada tanggal 16 Oktober lalu sekitar jam 02.00 wit, di Pin Celuler, jalan Bhayangkara.
Aksi bobol ATM yang dilakukan keduanya ini sudah yang kedua kalinya, dimana pertama kalinya itu pada tanggal 11 Oktober di ATM Bank Mandiri depan Pasar Sentral. Dan dari dua lokasi kejadian ini mereka gagal meraub hasil sesuai yang diharapkan.
Adapun BB yang diamankan, diantaranya 1 unit mobil Feroza warnah hitam putih DS 280 MA, 1 set gurinda warna merah, 5 buah mata gurinda, 1 set bor warna biru.
Kemudian 1 buah parang dengan gagang hitam sarung coklat yang panjang 35 Cm, 1 buah lakban warna bening, 1 almunium foil warna silver, 1tang warna merah, 1 buah kabel CCTV warna orange serta 1 unit HP nokia senter warna biru muda dan 1 buah kabel colokan warna putih. (Ignasius Istanto)