Sembunyi Ganja Dalam Karton Dengan Gulungan Pakaian, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dari seorang kurir yang nekat membawa dari Jayapura ke Timika untuk diperjual belikan.

Kurir yang berinisial RM ini ditangkap oleh tim Sat Resnarkoba dan unit opsnal Polres Mimika saat tiba di Bandara baru Mozes Kilangin, Selasa (18/11) sekitar pukul 10.25 wit.

Dari tangan RM, polisi mendapati 49 (empat puluh sembilan) bungkusan plastik berisikan campuran daun yang diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikan dalam karton dengan gulungan pakaian.

Kapolres Mimika,AKBP I Gede Putra kepada media BeritaMimika, Selasa (18/11) malam menyampaikan bahwa penangkapan terhadap RM bermula saat tim mendapat informasi bahwa seseorang akan tiba dari Jayapura membawa narkotika jenis ganja.

Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjut yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba dan unit Opsnal Polres Mimika. Diketahui, target akan tiba di bandara pada pukul 09.45 Wit.

Tim Kemudian memusatkan pemantauan di kawasan bandara sekitar pukul 10.25 Wit dan melakukan penangkapan.

"Dari pengakuan RM bahwa dia merupakan kurir dari Jayapura ke Timika dengan membawa barang milik AMRI untuk diperjual belikan di Timika,"ungkap Putra.

Dari pengakuan atau keterangan RM, tim langsung melakukan pencarian pemilik barang tersebut (AMRI).

"AMRI berhasil ditangkap di jalan Bunga Palem-Irigasi. Keduanya beserta BB dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Mimika guna dilakukan pemeriksaan," jelas Putra. (Ignasius Istanto)

Top