Selundupan Miras Dari Luar Daerah Ke Mimika Tidak Lagi Gunakan Cara Ini

Kasat Polair Polres Mimika, Iptu Stefanus Yimsi

MIMIKA, BM

Ada berbagai cara yang sering dilakukan oleh para penjual minuman keras berjenis sopi dan sejenisnya yang datang dari dari daerah lain untuk menyeludupkan bawan mereka masuk ke Timika.

Salah satu cara yang sering dilakukan yaitu sebelum kapal penumpang sandar di pelabuhan, mereka terlebih dahulu membuang barang (miras) yang sudah dikemas rapih ke muara Poumako.

Selanjutnya barang tersebut dijemput oleh kelompoknya atau rekannya yang sudah menunggu di pinggiran pantai dengan gunakan katinting atau speadboat untuk menjemputnya.

Menurut polisi, cara seperti ini sudah lama tidak lagi mereka gunakan karena sering kedapatan atau tertangkap.

"Selama pengamatan kami, cara atau trik mereka itu disepanjang muara dan kadang di alur kali itu sudah tidak ada lagi,"ungkap Kasat Polair Polres Mimika, Iptu Stefanus Yimsi, Senin (25/7).

Walaupun dengan keterbatasan personil, mantan Kasi Propam Polres Mimika berkomitmen tetap berupaya melakukan pengawasan setiap kali kapal-kapal masuk maupun keluar di pelabuhan Poumako.

"Informasi seperti itu sekarang sudah jarang kita dengar selain kapok karena ada yang pernah tertangkap. Dan kapok karena ada beberapa masyarakat yang sudah tahu kalau setiap kapal masuk pasti ada yang buang ke muara dan itu langsung diambil dan dibawah kabur,"kata Iptu Yimsi.

Yang sering ditemukan saat ini adalah barang haram itu dibawa hingga ke pelabuhan namun karena ketatnya pengawasan, polisi sering menemukannya namun pemiliknya selalu sudah melarikan diri. (Ignas)

Top