Target PBB P2 dan BPHTB Pemda Mimika Tahun 2024 Alami Perubahan Karena Surat Permohonan Pembetulan PTFI

Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Hendrikus Setitit

MIMIKA, BM

PT. Freeport Indonesia (PTFI) mengajukan surat permohonan pembetulan atas Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT P2) tahun 2024 yang terdiri dari SPPT PBB P2 PTFI area Kuala Kencana sebesar Rp. 80.349.905.200 dan area Bandara Timika sebesar Rp. 30.020.242.500 kepada Pemda Mimika melalui Bapenda Mimika.

PTFI mengacu kepada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 2053 K/30/MEM/2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi PTFI (“IUPK-OP PTFI”) lampiran VII angka 4 mengenai Pendapatan Daerah, pada butir b.2.d) agar dihitung sesuai dengan peraturan yang berlaku pada saat IUPK PTFI ditetapkan dengan kembali menggunakan tarif PBB P2 sebesar 0,2 persen, bukan 0,5 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifah melalui Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Hendrikus Setitit saat diwawancara BeritaMimika di ruang kerjanya Selasa (9/7/2024) mengatakan target PBB tahun 2024 sebenarnya sebesar 149 Milyar, namun dikarenakan hal tersebut maka terjadi penurunan target yakni sebesar 80 miliar.

“Waktu penyerahan SPPT, PTFI kami kenakan tarif 0,5 persen tetapi PTFI ajukan keberatan pembetulan dan bapak bupati tanda tangan jadi 2 SPPT ini dipakai hitungan 0,2 persen bukan 0.5 persen. Hasil ini masih mengacu pada keputusan IUPK,” katanya.

Dengan demikian, menurutnya target PBB sebesar 149 miliar sudah pasti tidak dapat tercapai dengan adanya surat permohonan pembetulan oleh PTFI. Meski demikian ia menyebut masih ada peningkatan dari tahun lalu yakni sebesar 66 miliar.

”Tahun lalu kami tetapkan PTFI berdasarkan NJOP yang masih pakai tarif 0,2 tetapi dapat 53 miliar. Tahun ini karena ada UU HKPD yang baru dimana untuk PBB diatas Rp 700 miliar pakai 0,5 maka kami tetapkan sebesar itu namun tidak ada perubahan, kita masih gunakan hitungan 0,2 persen untuk 2 SPPT PTFI," jelasnya.

“Jadi di realisasi ada perubahan sehingga kita tidak pakai dasar Rp 149 miliar target awal, karena ada pengurangan Rp 66 miliar maka ada penurunan," ungkapnya.

Lanjutnya hingga kini, target PBB hingga Juli 2024 sudah mencapai sebesar 50,30 persen.

“Jadi, kalau 149 miliar maka tidak tercapai karena ada pengurangan tadi. Target ini akan berubah di perubahan nanti sehingga dari 149 miliar jadi Rp 80 miliar sekarang kita sudah capai Rp 71 miliar tinggal Rp 9 miliar lagi,' ujarnya.

Ia menjelaskan pemerintah daerah awalnya menetapkan besaran pajak 0,5 persen terhadap 2 objek pajak PTFI, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(UU HKPD)

Dalam UU HKPD ini, tarif pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan resmi naik menjadi maksimal 0, 5%. Besaran tarif PBB P2 dalam UU ini dibagi dalam 4 klasifikasi.

Pertama, NJOP sampai dengan Rp 1 miliar ditetapkan sebesar 0,1 persen. Kedua, NJOP diatas Rp 1 miliar sampai dengan Rp 100 miliar ditetapkan sebesar 0,2. Ketiga, NJOP di atas Rp 100 miliar sampai Rp 700 miliar ditetapkan sebesar 0,3 persen dan Keempat, NJOP diatas Rp 700 miliar ditetapkan sebesar 0,5 persen.

UU HKPD ini mulai berlaku pada 5 Januari 2024 sebagai penganti UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

“Berdasarkan itu kami mengharapkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari itu. Dengan adanya sebelum kontrak karya yang baru kami Pemda masukan supaya tetap SK menteri dihapus.” tuturnya.

Sementara itu, untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Mimika memasang target sebesar 355 Milyar.

“PTFI mau sertifikat tailing itu mesti bayar BPHTB. Kami pasang target berdasarkan PTFI mau sertifikatkan tailing sehingga yang normalnya 20 miliar kami pasang target 355 miliar,” katanya.

Meski target PBB P2 mengalami penurunan tahun ini, namun menurutnya feedback dari PTFI melalui BPHTB nanti sangat memberikan kontribusi besar bagi penerimaan daerah.

“Kami sudah pasang target BPHTB. Dari segi pendapatan kita akan meningkat. Kami usahakan akan capai target,” tandasnya. (Elfrida Sijabat)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top