Budaya

TP PKK Mimika Gelar Bimtek dan Studi Tiru Ke Kota Pahlawan

Ketua TP PKK Mimika Ny. Susy Rettob menyerahkan cenderamata kepada PKK kota Surabaya

SURABAYA, BM

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mimika gelar Bimbingan Teknis (bimtek) Penguatan dan Pengelolaan Program PKK serta Studi Tiru ke kota Pahlawan, Surabaya pada Rabu (12/11/2025) hingga Jumat (14/11/2025).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua TP PKK Mimika Ny. Susy Herawaty Rettob didampingi Wakil Ketua TP PKK Ny. Periana Kemong pada Rabu (12/11/2025) di Aula Pertemuan Swiss-Belinn dengan menghadirkan nara sumber Trainner dan Public Speaker Meyrinda Tobing dan Alvian Dwi Putra.

Ketua TP PKK Mimika Ny. Susy Herawaty Rettob pada kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih atas sambutan yang hangat dan kesempatan yang diberikan kepada TP PKK Mimika dan rombongan.

Adapun tujuan dilaksanakan bimtek dan studi tiru ini adalah untuk belajar dan melihat secara langsung bagaimana pengolahan dan strategi yang diterapkan oleh PKK kota Surabaya.

“PKK sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, distrik, kelurahan sampai kampung
diharapkan dapat bersinergi satu sama lain dan secara optimal dapat melakukan percepatan pencapaian visi dan misi PKK,” katanya.

Menurutnya, TP PKK dalam menjalankan tugas yang mengacu pada 10 progam PKK perlu saling memberikan informasi, saling berkomunikasi dan berkonsultasi agar PKK terus maju dan berkembang untuk kemajuan masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui bahwa Surabaya sebagai salah satu kota terbaik kami pilih untuk studi tiru dan sudah tentu semua unsur terpenuhi termasuk pelaksanaan 10 program PKK, yang memicu daya tarik daerah lain termasuk Mimika untuk melihat bagaimana pengolahannya,” imbuhnya.

Ny. Susy Rettob berharap dengan pelatihan bimtek dan studi tiru ini sinergitas dapat terus terjalin dengan PKK kota Surabaya.

“Studi tiru ini adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk melihat kemajuan daeah tertentu yang dapat kami terapkan di Mimika nanti. Sekali lagi saya selaku Ketua TP PKK Mimika mengucapkan terimakasih kepada ibu ketua TP PKK kota Surabaya, kami sangat senang bisa hadir disini,” tuturnya.

Ketua TP PKK Mimika Ny. Susy Rettob menyematkan tanda peserta bimtek

Sementara itu,Ketua TP PKK kota Surabaya Rini Indriyani melalui Ketua Pokja IV Ny. Wahyu mengatakan kunjungan ini diharapkan bukan hanya sebagai bentuk kolaborasi tetapi juga ruang belajar bersama karena PKK Surabaya terus berupaya menghadirkan gerakan yang nyata dan berdampak khususnya pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui Posyandu.

“Di Kota Surabaya kegiatan posyandu berjalan sesuai dengan Permendagri. Jadi, kita sudah mulai berupaya untuk menyesuaikan dengan Permendagri 13 yaitu Posyandu 6 SPM,” ucapnya.

Ia percaya bahwa setiap daerah memiliki keunikan dan kekuatan masing-masing, sehingga momen ini juga menjadi momen saling belajar akan inspirasi atau inovasi baru dari PKK Mimika untuk memperkaya program PKK kota Surabaya ke depannya.

“Semoga pertemuan ini membawa manfaat, mempererat persaudaraan antar daerah dan menjadi langkah bersama untuk mewujudkan keluarga sehat, sejahtera dan berdaya,” tandasnya

Pada momen tersebut, dilakukan penyerahan cenderamata berupa noken kepada PKK kota Surabaya dan para narasumber. (Elfrida Sijabat)

Mahkota Cenderawasih Dibakar, DAD Timika Sampaikan Tuntutan Ke DPRK

Foto bersama usai penyerahan poin-poin tuntutan.

MIMIKA, BM

Menyikapi pasca pembakaran mahkota burung Cenderawasih dan Kasuari oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) pada tanggal 21 Oktober lalu, Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika mendatangi kantor DPRK Mimika, Selasa (28/10/2025).

Kedatangan DAD ini menyampaikan pernyataan sikap yang diterima langsung oleh Ketua DPRK, Primus Natikapereyau dengan didampingi Ketua Komisi III DPRK, Herman Gafur.

Selaku Ketua DAD Mimika, Vinsent Oniyoma menegaskan bahwa pemusnahan simbol budaya dan adat yang terjadi itu berkaitan dengan harga diri Orang Asli Paoua (OAP). Mengingat simbol adat tersebut pun selalu dipergunakan sebagai penghargaan atau tanda kebesaran ketika OAP menjemput tamu dari luar Papua.

"Namun dengan adanya pembakaran yang dilakukan BBKSDA Papua, tentunya menjadikan seluruh OAP merasa terpukul," tegasnya.

Menurutnya, tindakan pembakaran simbol sakral tersebut itu bukan hanya pelanggaran terhadap nilai-nilai adat dan spiritualitas, tetapi juga merupakan bentuk nyata dari imperialisme budaya yang selama ini dijalankan oleh aparatur negara di Tanah Papua.

"Ini adalah bukti kegagalan Otonomi Khusus (Otsus) dalam menjamin kedaulatan budaya dan hak-hak masyarakat adat Papua," ujar Vinsent.

Lanjutnya, tindakan BBKSDA Papua, yang berdalih menegakkan hukum konservasi berdasarkan Permen LHK No. P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 telah mengabaikan prinsip-prinsip dasar penghormatan terhadap masyarakat adat sebagaimana dijamin dalam Pasal 18 b ayat (2) UUD 1945, UU nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, serta Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP 2007).

Menanggapi itu Ketua DPRK, Primus Natikapereyau menyatakan bahwa aspirasi DAD atas insiden pemusnahan mahkota Cenderawasih ini tentunya sangat berpihak kepada harga diri budaya Papua.

"Sebagai DPRK, kami siap menggodok Perda khusus tentang perlindungan masyarakat adat dan semua atribut budaya," katanya.

Inilah pernyataan sikap yang disampaikan oleh Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika :

1. Mahkota Cenderawasih adalah simbol spiritual dan identitas leluhur kami. Cenderawasih bukan sekadar benda mati, bukan barang bukti, dan bukan objek hukum positif yang bisa dibakar atas nama regulasi.

Mahkota itu adalah warisan suci yang diwariskan turun-temurun oleh nenek moyang kami. Ketika negara membakarnya, maka negara telah membakar harga diri kami, membakar sejarah kami, dan membakar kehormatan kami sebagai orang Papua.

2. Kami menolak segala bentuk imperialisme budaya yang dijalankan oleh negara melalui aparaturnya. Tindakan BBKSDA adalah puncak dari praktik sistemik yang telah lama kami alami, yakni pengabaian, penindasan, dan pemusnahan nilai-nilai adat demi kepentingan hukum sentralistik yang tidak memahami konteks budaya lokal.

3. Kami menyatakan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) telah gagal. Otsus seharusnya menjamin pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. Namun kenyataannya, kami masih menjadi korban dari kebijakan yang dibuat tanpa konsultasi, tanpa partisipasi, dan tanpa penghormatan terhadap sistem adat kami.

Kegagalan Otsus juga tercermin dari tidak konsistennya negara, termasuk pemerintah daerah dalam mengakui dan melindungi eksistensi masyarakat  adat sebagai subjek hukum yang sah.

Hingga hari ini, belum ada regulasi daerah yang secara tegas dan operasional melindungi hak-hak adat masyarakat Amungme, Kamoro, dan Sempan sebagai pemilik sah wilayah adat di Kabupaten Mimika. Ini adalah bentuk pengabaian sistemik terhadap prinsip keadilan sosial dan kedaulatan adat.

4. DAD juga menuntut permintaan maaf resmi dari Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), atas pembakaran mahkota adat Cenderawasih.

Pencopotan Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang melukai masyarakat adat.

Revisi segera terhadap Permen LHK No. P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017, dengan menambahkan klausul perlindungan terhadap benda-benda adat dan simbol budaya masyarakat hukum adat.

Penguatan peran Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga representatif orang asli Papua dalam setiap kebijakan yang menyentuh hak-hak adat.

Ratifikasi Konvensi ILO No. 169 Tahun 1989 tentang Masyarakat Adat dan Suku Bangsa sebagai bentuk komitmen negara terhadap hak-hak masyarakat adat secara
internasional.

5.Kami secara tegas meminta DPRK Mimika untuk segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Masyarakat Adat, khususnya bagi suku Amungme, Kamoro, dan Sempan yang mendiami wilayah administratif Kabupaten Mimika. (Ignasius Istanto)

Kapolres Mimika Ajak Pemuda-pemudi di Mimika Untuk Jaga Persatuan Dan Kesatuan

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H.

MIMIKA, BM

Hari ini kita memperingati momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda tahun 1928, dimana para pemuda menyatakan tekad untuk bersatu dalam mewujudkan Indonesia.

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita dalam memperkuat nilai-nilai luhur yang diusung oleh generasi Sumpah Pemuda sebagai dasar karakter bangsa Indonesia dan semangat pemuda harus tetap menyala dalam hati kita.

Dengan momen bersejarah ini juga Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman S.I.K, M.H. mengajak seluruh pemuda-pemudi khususnya yang ada Mimika untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan.

"Tentunya kita berharap kepada seluruh pemuda-pemudi di wilayah Kabupaten Mimika mari kita menjaga persatuan dan kesatuan. Selain itu jangan mudah terprovokasi, kemudian bijak dalam bermedsos, lebih beretika dalam menjaga hubungan bersosialisasi dengan masyarakat," kata ABKP Billy.

Menurut Kapolres peringatan Sumpah Pemuda ke-97 ini merupakan wujud kebangkitan pemuda-pemudi dari seluruh Kabupaten Mimika untuk bergerak, kemudian tidak membeda-bedakan suku, bahasa maupun agama. (Ignasius Istanto)

Top