Politik & Pemerintahan

Komisi I DPRK Mimika Gelar RDP Bersama KPU, Bawaslu dan Kesbangpol

Foto bersama DPRK, KPU, Bawaslu dan Bakesbangpol Mimika

MIMIKA, BM

Komisi I DPRK Mimika menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika. 

RDP yang berlangsung di Kantor DPRK Mimika, Kamis (26/6/2025) kemarin dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alvian Belyanan dan anggota Komisi I.

Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alvian Belyanan mengatakan RDP dilaksanakan untuk mengevaluasi realisasi penggunaan dana hibah yang diterima KPU senilai Rp 140.910.206.500.000 dari Pemkab Mimika melalui Kesbangpol.

Selain itu, Komisi I juga mengecek sudah sejauh mana KPU telah membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran negara tersebut.

"Dalam RDP Kesbangpol dan KPU sudah sampaikan realisasi penggunaan dana hibah itu. Atas laporan itu, kami nilai sangat wajar dan kita mampu melaksanakan pemilu dan pilkada tahun 2024," kata Alvian usai RDP.

Tidak hanya itu, RDP tersebut juga untuk mengevaluasi tahapan yang telah dilakukan. Ternyata, berdasarkan laporan KPU dan Bawaslu, masih ditemui berbagai kendala, yaitu, terkait penempatan TPS, jumlah DPT yang masih rancu dan tidak sesuai dengan data yang diperoleh di Kementerian.

"Hal-hal seperti inilah yang harus kita benahi bersama untuk persiapan pemilu kedepannya. Kami dari Komisi I yang memiliki tanggungjawab moral dan konstitusional untuk menyelesaikan kekurangan-kekurangan ini secara baik kedepannya," ujarnya.

Komisi I DPRK Mimika mengharapkan agar secepatnya KPU segera melaporkan LPJ ke Pemkab Mimika mengingat realisasi dana hibah telah terserap dengan baik.

"Tadi kami sudah arahkan untuk LPJ harus dibuat dan KPU juga sampaikan sudah siap dan akan dilimpahkan," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Mimika, Rony Toisutta, menyampaikan bahwa RDP dan kolaborasi bersama Pemkab Mimika dan seluruh pemangku kepentingan ini sangat penting demi kelancaran Pemilu dan Pilkada. 

"Walaupun ada beberapa kendala yang sedikit mengganggu, secara umum, pelaksanaan pilkada berjalan lancar," kata Rony.

Terkait laporan penggunaan anggaran, Rony mengaku saat ini KPU Mimika sedang dalam proses penyusunan. 

"Kami telah mencatat beberapa poin penting, dengan sepuluh laporan yang telah kami sampaikan, meskipun ada tiga laporan yang masih dalam tahap penyelesaian," jelasnya.

Tiga laporan yang dimaksud mencakup rincian kas dan bukti fisik pengeluaran. Tantangan yang dihadapi adalah terkait penutupan buku transaksi di pemda yang biasanya terjadi Januari-Maret, sebelum berhadapan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, KPU Mimika berkomitmen menyiapkan semua bukti pengeluaran sebelum diserahkan ke daerah, serta menjalankan seluruh proses secara transparan dan sesuai prosedur. 

"Semua langkah yang diambil bertujuan memenuhi harapan masyarakat agar proses pemilu dapat berlangsung dengan baik," pungkasnya. (Shanty Sang)

Permudah Pemasaran Pembudidaya Ikan, Tahun Ini Dinas Perikanan Launching Sicantik Mimika

Kepala Bidang Perikanan dan Budidaya pada Dinas Perikanan, Neti Rera

MIMIKA, BM

Tahun ini, Dinas Perikanan Kabupaten Mimika akan melaunching aplikasi 'Sicantik Mimika' atau atau Sistem Pencatatan Usaha Pembudidayaan Ikan.

Aplikasi inovasi Dinas Perikanan ini dibuat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pembudi daya ikan, mengingat besarnya potensi perikanan yang ada di Mimika.

Kepala Bidang Perikanan dan Budidaya pada Dinas Perikanan, Neti Rera mengatakan dengan aplikasi ini maka pembudidaya dapat menyimpan stok ikan konsumsi, benih ikan, stok ikan hias yang tentunya tersedia juga lengkap dengan harganya.

"Semua fitur dalam aplikasi ini sudah lengkap sehingga memudahkan masyarakat untuk mencari jenis ikan atau benih yang ingin mereka budidayakan mereka tinggal buka aplikasi Sicantik Mimika saja," ucap Neti Kamis (3/7/2025) kemarin.

Pihaknya terus berupaya untuk pembudi daya menjadi pembudi daya milenial yang mana pemasarannya dalam bentuk online (daring-red) dan tidak lagi pemasaran dalam bentuk konvensional.

Dengan begitu, pembudi daya juga bisa mempersingkat waktu dalam bekerja. Budi daya ikan menurutnya harus fokus, sehingga kalau harus memasarkan maka memerlukan waktu.

"Di Mimika pembudi daya fokus di ikan nila, lele, mujair, patin dan ikan mas. Tapi ikan mas masih sangat terbatas karena wadahnya khusus," ujarnya.

Neti berharap, peluncuran aplikasi ini dapat meningkatkan efisiensi dan keberhasilan dalam usaha budidaya ikan di Kabupaten Mimika, serta memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat terkait informasi pasar. (Shanty Sang)

Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Mimika Siapkan Konsep

Suasana berlangsungnya apel pagi di pusat pemerintahan Kabupaten Mimika

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupten Mimika saat ini sedang mempersiapkan konsep untuk menjalankan strategi atau program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Rebuplik Indonesia, Prabowo Subianto. 

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan, Senin (07/07/2205). 

Wabup Kemong mengatakan dalam materi retret kepala daerah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinagor beberapa minggu yang lalu adalah tentang pelaksanaan strategi nasional Presiden Prabowo seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah gratis, stunting, koperasi merah putih dan pembangunan 3 juta rumah. 

"Saya mengarahkan agar kita semua dapat menyukseskan program Pemerintah Pusat selain kita harus menyelesaikan tugas-tugas kita di pemerintahan ini," ucap Wabup Kemong.

Dalam pelaksanaanya, petunjuk teknis (Juknis-red) dari Pemerintan Pusat yang menjadi pedoman setiap daerah masih sementara di susun dan akan menyusul.

Namun, untuk saat ini Pemerintah Daerah diarahkan untuk melaksanakan sesuai kondisi daerah masing-masing. 

"Saya dan Pak bupati berharap agar kita mulai menyiapkan konsepnya seperti apa. Terimakasih bagi yang udah menjalankan, tetapi kalau ada yang belum, kita mulai membuat konsep-konsep pelaksanaannya," tandasnya.

Oleh karena itu, ia memerintahkan kepada seluruh OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika untuk duduk bersama merumuskan konsep pelaksanaan sembari menunggu Juknis dari pusat. 

"Kita menunggu perintah dari pusat, tetapi kita harus melapor apa yang sudah kita lakukan," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top