DPMK Salurkan Rp12 Miliar Insentif 1000 Pemuka Agama
Foto bersama usai penyerahan insentif
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK) menyalurkan Rp12 miliar insentif bagi 1000 pemuka agama periode Januari hingga Desember 2026.
Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Kepala DPMK Mimika Abraham Kateyau kepada para tokoh agama di Hotel Front One, Kamis (3/9/2026).
Pemberian insentif tersebut dikatakan Bupati JR merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peran tokoh agama sekaligus menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Mimika.
Lanjutnya, penyaluran insentif tahun ini mengalami keterlambatan karena pemerintah harus terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data penerima agar bantuan diberikan kepada pihak yang tepat.
"Saya berharap pemberian insentif tersebut dapat mendukung para tokoh agama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada umat serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Mimika," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMK Mimika, Abraham Kateyau, menyampaikan bahwa insentif diberikan kepada 1.000 tokoh agama dari berbagai agama diantaranya, 842 pemuka agama Kristen, 77 Muslim, 71 Katolik, 8 Hindu, dan 2 Buddha.
Masing-masing penerima memperoleh Rp1 juta per bulan yang akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima.
Adapun rincian penerima dan total anggarannya yakni Kristen sebanyak Rp10,104 miliar (842 orang), Muslim Rp924 juta (77 orang), Katolik Rp852 juta (71 orang), Hindu Rp96 juta (8 orang), dan Budha sebesar Rp24 juta (2 orang).
“Kami minta maaf untuk keterlambatan ini. Faktor utama keterlambatan ini adalah verifikasi data yang harus dilakukan bersama Kementerian Agama. Karena proses ini penting untuk ketepatan penerima,” pungkasnya. (Shanty Sang)






















