Disnakertrans Mimika Gelar Sosialisasi Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
Suasana berlangsungnya sosialisasi
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar kegiatan pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (27/8/2026) diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari LPKS di Kabupaten Mimika.
Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Mimika, Jehuda B. Akobiarek, mengatakan keberadaan LPKS memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menyiapkan tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
"LPKS tidak hanya menjadi tempat untuk memberikan pelatihan keterampilan, tetapi juga merupakan salah satu instrumen penting dalam mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten, profesional, produktif, dan mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha serta industri," kata Jehuda.
Jehuda menyampaikan bahwa pembangunan sumber daya manusia (sdm) merupakan salah satu fondasi utama untuk mewujudkan Mimika yang maju, mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Karena itu, peningkatan kualitas tenaga kerja harus berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas pembangunan.
"Tenaga kerja di Mimika perlu dibekali pengetahuan, keterampilan, kompetensi, etos kerja, disiplin, tanggung jawab, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman dan perubahan kebutuhan pasar kerja," ujarnya.
Lanjutnya, potensi ekonomi dan peluang kerja yang terus berkembang harus dimanfaatkan dengan menyiapkan tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi dan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja.
Jehuda meminta seluruh LPKS di Mimika menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Menurutnya, sejumlah aspek harus menjadi perhatian, mulai dari kelembagaan, kurikulum, kualitas tenaga pengajar, sarana dan prasarana, metode pembelajaran, sistem evaluasi hingga sertifikasi kompetensi.
"Keberadaan LPKS tidak hanya sebatas memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga mampu menghasilkan lulusan yang benar-benar memiliki kompetensi dan siap memasuki dunia kerja. Jangan sampai ada lembaga pelatihan yang hanya ada secara administrasi, tetapi belum mampu memberikan pelatihan yang berkualitas dan menghasilkan lulusan yang benar-benar kompeten," ujar Jehuda.
Ia berharap pembinaan terhadap LPKS dilakukan secara berkelanjutan sehingga setiap lembaga mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain mempersiapkan tenaga kerja untuk memasuki dunia usaha dan industri, pelatihan juga diharapkan dapat mendorong masyarakat mengembangkan usaha secara mandiri.
"Dengan demikian, keberadaan LPKS diharapkan tidak hanya berkontribusi dalam mengurangi angka pengangguran, tetapi juga meningkatkan produktivitas masyarakat, mendorong lahirnya wirausaha baru, serta membuka lapangan kerja," tandasnya. (Shanty Sang)






















