Tindaklanjut Temuan LHP BPK, Bupati : Kita Sudah Lakukan Rekapitulasi Menyeluruh Temuan

Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Guna menindaklanjuti temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika melaksanakan rapat bersama BPK dan Pimpinan OPD, Kamis (3/9/2026).

Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan, bahwa Pemkab Mimika bergerak cepat melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut atas LHP BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua Tengah.

"Saat ini kami tengah melakukan rekapitulasi menyeluruh terhadap seluruh temuan BPK yang belum tertangani, terhitung sejak tahun 2005 hingga sekarang. Jadi, kita rekapitulasi mana-mana saja yang kita belum tindaklanjuti," kata Bupati JR.

Bupati mengaku, langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan kualitas tata kelola pemerintah daerah. Tujuannya satu saja, bagaimana pihaknya bisa menjamin akuntabilitas dan juga pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Menjawab kekhawatiran publik terkait akumulasi temuan tersebut, Johannes meluruskan bahwa temuan LHP BPK tidak melulu berkaitan dengan kerugian finansial atau pengembalian uang negara.

"Temuan itu bukan berarti uang ya. Ada masalah administrasi, regulasi, dan ada juga yang berupa pengembalian. Kalau untuk detail pengembalian uang, sebagian besar sudah diselesaikan dan sisanya tinggal sedikit sekali," jelasnya.

Untuk mempercepat proses penyelesaian ini, tambah Bupati John, Pemkab Mimika akan mengaitkan tingkat kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan manajemen talenta kepegawaian dan alokasi anggaran.

Ia mematok sistem ketat berbasis penghargaan dan sanksi bagi seluruh jajaran OPD yang merespons dan menyelesaikan temuan BPK secara cepat dengan memberikan penghargaan khusus, termasuk peluang penambahan anggaran program.

"Ini dalam rangka manajemen talenta kepegawaian. Siapa yang bisa menindaklanjuti secara cepat kita kasih penghargaan. Kalau realisasinya cepat, rewardnya bisa berupa penambahan anggaran," ujarnya.

Namun, jika pimpinan OPD yang lambat atau tidak mampu menyelesaikan temuan BPK akan menerima sanksi tegas berupa pemotongan anggaran.

"Tapi kalau yang tidak bisa selesai, ya dipotong. Sekarang gitu aja kita. Saya mau gas semua ini supaya OPD-OPD punya kinerja yang baik," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top