Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Imbau Instansi dan Masyarakat Pasang Bendera Mulai 1 Agustus
Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, pelaku usaha, hingga masyarakat umum untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
"Mulai tanggal 1 Agustus, kita sudah pasang Bendera Merah Putih di kantor masing-masing, disertakan dengan umbul-umbul. Ini berlaku bagi kantor pemerintah, swasta, perhotelan, restoran, hingga sepanjang jalan-jalan protokol yang dianggap penting," kata Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.
Wabup Kemong menyampaikan, pemasangan simbol-simbol kemerdekaan ini merupakan bagian dari instruksi pimpinan daerah untuk membangkitkan semangat nasionalisme di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.
Ia menyebutkan, surat edaran resmi secara tertulis dari Bupati Mimika akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
“Saya meminta seluruh pihak untuk tidak menunggu surat tersebut dan bisa langsung memulai persiapan sejak dini,”ujarnya.
Untuk memastikan Imbauan ini berjalan efektif, Pemkab Mimika meminta sinergi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk mengawal dan mensosialisasikannya di lapangan.
Selain itu, peran aktif jajaran pimpinan wilayah tingkat bawah mulai dari kepala distrik, lurah, kepala kampung, hingga ketua RT/RW sangat diharapkan untuk menggerakkan warga di lingkungan masing-masing.
"Mohon kerja sama dari semua dinas terkait, kepala distrik, lurah, kepala kampung, hingga ketua RT dan RW untuk menyampaikan imbauan ini kepada khalayak ramai. Kita ingin perayaan HUT ke-81 RI di Mimika dapat terlaksana dengan baik, lancar, dan meriah," pungkasnya. (Shanty Sang)













