Penyerapan Lambat Dana Otsus akan Berdampak pada Penyaluran Tahap II

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Hingga akhir Juli 2026, penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Mimika baru mencapai 24 persen, jauh di bawah capaian sejumlah daerah lain di Papua Raya.

"Saya minta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat realisasi penggunaan Dana Otsus,"kata Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat memimpin Apel di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (27/7/2026).

Wabup Kemong mengatakan, bahwa rendahnya penyerapan dana Otsus menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada proses pencairan dana tahap berikutnya dari Pemerintah Pusat.

"Penyerapan anggaran Otsus ini baru 24 persen. Ini jauh tertinggal dari daerah lain di Papua Raya yang sudah mencapai 50 persen dan bersiap menerima pencairan tahap dua," ujar Kemong.

Ia meminta, seluruh OPD harus segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Otsus agar realisasi anggaran meningkat.

Karena, kata Wabup Kemong, Dana Otsus merupakan instrumen penting untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Oleh sebab itu, diharapkan agar tidak ada lagi penundaan pelaksanaan kegiatan, khususnya program yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Pergerakannya masih lambat. Saya harap kegiatan-kegiatan yang bisa mempercepat penyaluran dana Otsus ini segera dijalankan, sehingga masyarakat yang berhak benar-benar merasakan manfaatnya," tuturnya.

Wabup menilai percepatan penyerapan Dana Otsus tidak hanya penting untuk memenuhi target realisasi anggaran, tetapi juga menjadi syarat agar Kabupaten Mimika tidak tertinggal dalam proses pencairan Dana Otsus tahap kedua.

"Jangan sampai daerah lain sudah menerima pencairan tahap kedua, sementara Mimika masih tertinggal karena realisasi anggarannya rendah. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh OPD,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top