Wabup Mimika Minta Semua OPD Wajib Lunasi Tagihan Pihak Ketiga

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong

MIMIKA, BM

Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih memiliki tagihan kepada kontraktor atau pihak ketiga wajib segera melunasi pembayaran.

“Rapat sebelumnya saya dan Pak Bupati sudah menekankan kepada semua OPD agar segera lunasi semua tagihan yang masih menunggu di kontraktor maupun pihak ketiga lainnya,”kata Wabup Kemong.

Wabup mengatakan, bahwa kewajiban pembayaran tidak boleh ditunda karena merupakan hak pihak lain. Aturan mengenai utang kepada kontraktor tunduk pada Hukum Perdata dan UU Jasa Konstruksi.

Menurutnya, utang bersifat perdata, kecuali jika sejak awal terdapat unsur penipuan dalam perjanjian.

“Kita tidak boleh berhutang dengan kontraktor, harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun kerugian,”ujarnya.

Ia menghinbau agar OPD segera menagih dan membayar kewajiban yang ada.

“Untuk itulah, yang masih berhutang atau ada tagihan supaya dibayarkan,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top