BRIDA Mimika Gelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual
Suasana kegiatan Sosialisasi HKI
MIMIKA, BM
Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Kamis (23/7/2026) ini mengusung tema "Perlindungan Kekayaan Intelektual Sebagai Fondasi Penguatan Riset dan Inovasi Daerah".
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya legalitas dan perlindungan hukum atas hasil karya, inovasi, serta riset lokal di wilayah Kabupaten Mimika.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba mengatakan, kesadaran dan jumlah pendaftaran HKI di Kabupaten Mimika saat ini masih tergolong rendah, yakni berada di bawah angka 50 pendaftaran.
Dari jumlah tersebut, pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) baru mencakup dua karya, yakni Mbitoro dan Karapao. Sementara sisanya didominasi oleh kekayaan intelektual personal seperti merek, hak cipta, dan karya lagu.
"Masih sedikit kekayaan intelektual komunal di sini. Padahal, Mimika memiliki potensi kekayaan intelektual komunal yang sangat besar, seperti Indikasi Geografis kopi Amamapare, kepiting karaka, hingga sagu yang hingga kini belum terdaftar," kata Anthonius.
Untuk membawa Mimika go internasional, Anthonius mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual.
Pasalnya, baru Kabupaten Asmat yang menjadi satu-satunya daerah di Tanah Papua yang telah memiliki Perda tersebut.
“Pentingnya sinergi antara BRIDA dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Pariwisata,”ujarnya.
Menurutnya, sinergi ini, dibutuhkan untuk mengintegrasikan berbagai agenda daerah seperti Festival Kamoro Kakuru, rencana Festival Mangrove, dan Tifa Kreatif menjadi event terpadu yang mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran daerah seperti pemanfaatan dana Otsus untuk memfasilitasi biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pendaftaran HKI, khususnya bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
“Kita berharap juga mungkin Bapak Bupati lewat OPD terkait bisa menyetujui anggarannya tidak besar-besarlah,”ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala BRIDA Kabupaten Mimika, Darius Sabon mengakui masih banyaknya hasil karya, seni ukir, anyaman, hingga ratusan inovasi putra-putri Mimika yang belum terdaftar secara resmi di Kemenkumham.
"Kami menyadari banyak hasil inovasi dan karya anak-anak daerah yang belum tercatat. Jika tidak didaftarkan, rawan ditiru atau diklaim orang lain. Oleh karena itu, dalam satu minggu kedepan kami akan membentuk Sentra Kekayaan Intelektual yang bekerja sama dengan perguruan tinggi lokal,”pungkasnya. (Shanty Sang)













