Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Mimika Siap Menerapkan MPP Digital

Foto bersama usai kegiatan

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya akan menerapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terpusat di lantai 3, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Guna menyukseskan MPP tersebut, Pemkab Mimika menggelar implementasi MPP dan MPP digital serta uji publik Ranperbup tentang MPP di Mimika.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Kamis (8/5/2025) dan dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Bupati Mimika, Johanes Rettob mengungkapkan bahwa pembangunan MPP ini merupakan upaya nyata Pemkab Mimika untuk memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terpadu kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat dalam semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan," kata Bupati John.

Menurutnya, kehadiran MPP menjadi salah satu langkah strategis dalam menjawab tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis.

MPP bukan hanya sekadar pusat layanan yang menyatukan berbagai instansi, tetapi juga merupakan simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian layanan di dalamnya.

"Jadi di MPP ini masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, layanan pajak, hingga layanan hukum dan sosial semuanya dalam satu atap," ujarnya.

Katanya, dengan kehadiran MPP digital ini dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor.

Hal ini tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan, tetapi juga meningkatkan efisiensi, mengurangi antrian, serta memberikan akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil.

"Saya percaya, regulasi yang baik adalah regulasi yang lahir dari proses dialog, partisipatif, dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Mari kita wujudkan pelayanan publik yang bukan hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga memberikan kepuasan dan kepercayaan kepada masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Slamet Sutejo mengatakan, MPP ini untuk mewujudkan salah satu visi misi Bupati Mimika dan ini juga aman dengan undang-undang dan Perpres tentang MPP.

"Gagasan ini sudah sejak tahun 2023 lalu tetapi memang belum sempat bisa dilaksanakan dan alhamdulillah, ini adalah salah satu wujud visi misi untuk tingkatkan pelayanan publik. Lokasinya sementara ditentukan di lantai 3 Dukcapil," kata Slamet.

Ia berharap kolaborasi sinergitas terus berjalan dengan baik bukan saja hanya antar OPD tetapi juga dengan lintas vertikal.

"Mudah-mudahan setelah ini berjalan, tentu kita akan evaluasi seperti apa perkembangannya. Jadi, kalau misalnya tuntutan pelayanan semakin meningkat maka MPP akan ditingkatkan menjadi lebih representatif," ucapnya.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao mengatakan dengan adanya MPP ini maka akan mempermudah masyarakat untuk mengurus sesuatu dengan cepat dan tidak bolak balik.

"Seperti ingin mengurus perijinan tetapi ada yang kurang tentang KTP maka harus ke Kantor Dukcapil lagi. Tapi dengan MPP ini maka jika ada yang kurang tinggal ke ruang sebelah saja karena semua sudah terpusat di satu tempat," pungkasnya.

Adapun OPD yang siap bergabung di MPP diantaranya, Bapenda, Dinas Kesehatan, PUPR, DLH, PBJ, Disnak, Disperindag. Sementara untuk lintas vertikal yakni Satlantas, BPJS Kesehatan, BPS, BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Imigrasi. (Shanty Sang)

Top