Ketahuan, Puluhan ASN Pasang Status Gembira Ketika Plt Bupati Mimika Ditetapkan Jadi Tersangka

Ilustrasi peggunaan media sosia (foto google)

MIMIKA, BM

Ada euforia berbeda yang ditunjukan oleh puluhan ASN Pemda Mimika ketika pada Kamis (26/1/2023), Kejati Papua menyatakan status PLT Mimika Johannes Rettob sebagai tersangka kasus pengadaan pesawat.

Pesan yang mereka naikan di status whatsapp, facebook dan instagram termasuk twiter beragam.

Rata-rata status yang mereka tampilkan menunjukan kegembiraan dan kebahagiaan atas penetapan status tersebut.

Diantaranya ada yang menulis status Puji Tuhan, Alhamdulilah, siapa suruh tidak mau rangkul? rasain, ternyata tersangka juga, merdeka, akhirnya ketahuan, sama saja ternyata, game over, mampos dan berbagai kata dan kalimat menohok lainnya.

Uniknya, semua status yang mereka update di media sosial tersebut naiknya bersamaan ketika pemberitaan tentang Plt Bupati Mimika sebagai tersangka, viral di media online.

Bahkan sebelumnya sudah ada beberapa ASN yang sepertinya sudah mengetahui tentang rencana penetapan status tersebut sehingga sehari dua hari sebelumnya telah berani menuliskan kata dan kalimat yang menunjukan bahwa Plt Bupati Mimika akan ditahan.

Namun uniknya juga, beragam status medsos yang diunggah itu tiba-tiba banyak yang dihapus pada malam hari setelah Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob memberikan klarfikasi terkait kasus tersebut kepada media-media di Timika.

Hanya saja, sudah terlambat karena screenshoot status mereka itu sudah dikirimkan oleh sebagian ASN dan masyarakat Timika yang peduli secara langsung kepada Plt Bupati Mimika.

"Jumlahnya ada 50-60 ASN. Mereka naikkan status itu setelah saya ditetapkan sebagai tersangka. Intinya mereka senang. Status mereka beragam dan saya dapat screnshoot status dari mereka yang peduli dengan saya," ungkapnya sambil terseyum.

Plt John Rettob mengatakan bahwa bahkan diantara para ASN itu, ada beberapa yang selama ini sangat dipercayainya. Bahkan ia sempat memiliki rencana ke depan untuk perjalanan karir mereka.

"Ada ASN yang saya cukup percaya dan tahu potensi mereka namun ketika status tersangka viral, dia langsung naikan status yang buat saya tidak percaya dan saya bahkan kaget. Bukan hanya satu tapi ada beberapa orang," ungkitnya.

JR mengatakan bahwa hal ini sebenarnya juga dilakukan oleh sebagian warga namun ia tidak terlalu menyorotnya. Yang jadi perhatiannya adalah para ASN.

"Ada orang yang selama ini saya berpikir dia tidak lagi dengan saya, namun ketika saya dituduhkan seperti ini justru mereka ada dan berdiri bersama saya, dan beri saya kekuatan. Namun mereka yang saya percaya, malah tiba-tiba berubah dan bahkan membelakangi saya," ungkapnya.

"Saya bersyukur bahwa Tuhan akhirnya menyampaikan semua ini kepada saya dan mungkin inilah yang disebut seleksi alam. Pada akhirnya kita tahu siapa yang tulus dan berpura-pura selama ini," terangnya.

Ia kembali menegaskan bahwa status tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua tidak membuatnya gentar sedikitpun.

Untuk tuduhan yang sama, ia bahkan telah diperiksa berjam-jam selama 4 kali pada Tahun 2017-2019 oleh KPK RI.

"Pemeriksaannya lebih lengkap. Semua diperiksa mulai dari pengadaan hingga aliran dana termasuk rekening-rekening saya, semuanya diperiksa. Kalau saya terbukti, saya pasti sudah ditahan saat itu," ungkapnya.

Walau terkesan dipaksakan, berbau politis dan sarat kepentingan namun JR mengatakan ia tetap menghargai proses hukum tersebut.

"Di Kejati saya baru diperiksa 2 kali yakni sekitar November dan Januari ini. Pemeriksaan juga tidak seperti di KPK. Saya pikir semua orang tahu ada apa dibalik semua ini dan sedikitpun saya tidak takut dengan tuduhan ini," tegasnya.

Selain euforia sejumlah status para ASN di media sosial, pada Kamis (26/1/2023) pagi, didapati ada pimpinan dan sekretaris di salah satu satu OPD Pemda Mimika bahkan melakukan rapat khusus.

Berdasarkan informasi, rapat tersebut merupakan rapat roling staf dengan alasan bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan.

Disinyalir, rapat itu mereka lakukan karena pimpinan dan sekretaris OPD tersebut telah mengetahui tentang rencana penetapan status tersangka Plt Bupati Mimika.

Tidak hanya itu, di saat jam kerja, ada sebagian pegawai dari OPD tersebut bahkan melakukan karaoke di ruang kerja mereka. (Ronald Renwarin)

Top