Wabup John Launching PATEN Adminduk Wilayah Distrik Kuala Kencana

Wakli Bupati Mimika, Johannes Rettob saat melaunching program Paten yang ditandai dengan pengguntingan pita
MIMIKA, BM
Masyarakat di 8 kampung dan 2 kelurahan wilayah Distrik Kuala Kencana tidak perlu lagi ke Kantor Dispencapil guna mengurus administrasi kependudukan.
Hal ini dikarenakan Distrik Kuala Kencana telah melaunching program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) administrasi kependudukan di Kantor Distrik Kuala Kencana
Launching Paten dilakukan oleh Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob ditandai pengguntingan pita, Jumat (3/6) didampingi Kadisdukcapil Slamet Sutejo dan Kepala Distrik (sebelum pelantikan-red) Septinus Timang.
Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob dalam sambutannya mengatakan, pemerintah selalu berusaha bagaimana caranya memberikan pendekatan kepada masyarakat secara efiensi dan efektif agar apa yang menjadi tujuan dapat tercapai.
"Karena sudah ada di tingkat distrik kami berharap tidak ada lagi orang antri di Dukcapil. Ini harapan kita ke depan dan sebenarnya harapan ini harus bisa terjadi segera kalau kita semua konsisten dan serius untuk melaksanakan ini,” kata Wabup John.
Menurutnya, pemerintah juga terus berusaha bagaimana pelayanan adminduk ini dapat berjalan sesuai perkembangan teknologi digital saat ini walau terus menyesuaikan dengan koneksi jaringan internet.
Dikatakan, pendekatan layanan ini telah dilakukan Dukcapil Mimika di 6 distrik yakni Distrik Wania, Tembagapura, Mimika Baru, Mimika Timur, Iwaka dan sekarang di Distrik Kuala Kencana. Bahkan untuk Distrik Mimika Baru sudah terkoneksi hingga kelurahan.
"Kalau sudah ada pelayanan seperti ini saya harap jangan minta-minta uang, tidak boleh karena barang ini gratis. Kita terus berusaha, saya berikan apresiasi luar biasa karena begitu banyak produk dan inovasi yang telah dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, adminduk sangatlah penting karena berhubungan dengan data dan riwayat pribadi sebagai warga negara. Oleh sebab itu pemerintah ingin agar pelayanan ini dirasakan langsung oleh masyarakat agar masyarakat tahu bahwa pemerintah itu ada.
"Mudah-mudahan bukan saja di Dukcapil tapi pelayanan yang lain-lain juga akan terus sampai ke tingkat kelurahan dan kampung,” harapnya.
Kepala Distrik Kuala Kencana Septinus Timang mengatakan, saat ini baru satu alat namun rencananya ke depan akan dilakukan pengadaan tambahan agar dapat mengcover seluruh pelayanan adminduk di 8 kampung dan 2 kelurahan.
"Data kependudukan ini sangat penting. Di Distrik Kuala Kencana dari kemarin banyak kepala kampung yang mengeluh karena dari data KPM banyak yang bermasalah pertama NIK ganda, ada yang tidak berdomisili di Mimika tapi mendapat bantuan BLT maupun dari PKH dan lainnya,” tutur Septinus.
Menurutnya, hal ini berpotensi menjadi temuan jika diusut oleh BPK. Ia berharap dengan adanya layanan kependudukan secara langsung ini, semakin memudahkan masyarakat Kuala Kencana dalam pengurusan adminduk mereka.
"Yang sekarang jadi kendala kita adalah terkait dengan jaringan. Tapi kita bersyukur karena dari Kominfo telah menambah tiga BTS yang akan ditempatkan di tiga kampung yakni Mimika Gunung dan Pioka, Utikini Baru dan SP13. Hanya saja, kendala lainnya adalah masalah lahan. Hasil diskusi kami, di kampung warga mau tapi harus dibayar," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Slamet Sutejo mengatakan dahulu instansinya hanya melakukan pelayanan dasar namun di era digilitasi ini semua telah terkoneksi dengan layanan di kependudukan.
"Praktis Dukcapil kini menjadi dasar semua pelayanan. Mau vaksin kalau NIK tidak konec maka tidak bisa dan lainnya," ujarnya.
Hanya saja, menurut Slamet, peraturan bupati tentang delegasi kewenangan dari bupati ke distrik progresnya kurang konsisten. Jika ini semua dijalankan secara maksimal dan efektif maka akan sangat berpengaruh terhadap pelayanan itu sendiri.
"Kami terus berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan dan memudahkan, mempercepat serta tidak kenal lelah untuk terus berinovasi. Ini kami lakukan supaya pelayanan publik bisa di akses kapan pun, dimanapun dan oleh siapapun khususnya warga Mimika," ungkapnya. (Shanty)





























