Sekitar 4000 Kendaraan di Mimika Belum Lakukan Uji KIR

Pegawai Dishub Mimika ketika melakukan Uji KIR di Terminal Pasar Sentral
MIMIKA, BM
Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika melakukan razia terhadap kendaraan-kendaraan yang belum melakukan uji kelayakan (Uji KIR).
Razia yang melibatkan Satlantas, Lantas Polsek Mimika Baru dan Kapospol Pasar Sentral ini berlangsung di lingkungan Pasar Sentral, Kamis (19/11).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Seksi Sarana Prasarana dan Standarisasi, Dev Richard Tatiratu sudah berlangsung sejak Senin (16/11) dan akan berakhir besok, Jumat (20/11).
"Ini hari keempat kami lakukan uji KIR, uji kelayakan jalan kendaraan. Kalau yang dari kemarin sudah ada 322 kendaraan yang diperiksa dan untuk hari ini belum ada kepastian. Cuma kalau ambil gambarannya berarti sekitar 400-an,"tutur Dev Tatiratu saat dihubungi, Kamis (19/11) malam.
Dev mengatakan, berdasarkan data sekitar 6.000 kendaraan yang harusnya wajib melaksanakan uji KIR. Namun baru 2.000 kendaraan sedangkan 4.000 kendaraan lain pemiliknya acuh tak acuh.
Dikatakan, uji KIR bertujuan untuk menguji serta memeriksa komponen kendaraan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknik dan layak jalan.
Adapun jenis kendaraan yang mengikuti uji KIR diantaranya dump truck, mobil box, pick up dan angkutan umum.
Komponen yang di uji yakni emisi gas buang, klakson, kedalaman alur ban,slide slep, rem dan lampu utama, serta surat-surat yang lain khusus untuk layak jalan.
"Tadi kami libatkan Lantas, Lantas Polsek Miru dan kapolpol Pasar Sentral. Jadi sekalian periksa surat-surat kendaraan. Kegiatan ini kami rencanakan sampai besok,"tutur Dev.
Untuk itu, Tatiratu menghimbau agar pemilik kendaraan yang belum melakukan uji Kir agar segera melakukannya di Terminal Pasar Sentral.
(Shanty)



