4.860 Siswa SD dan 1.800 Siswa SMP di Mimika Dapat Dana Bantuan PIP Dari Kemendikbud

Kabid SMP Dinas Pendidikan mimika, Manto Ginting

MIMIKA, BM

Sebanyak 4.860 siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 1.800 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mimika mendapatkan dana bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Manto Ginting kepada BeritaMimika Kamis (13/10/2022) melalui telepon.

“Total jumlah siswa SD yang ada di Mimika 17.000-an dimana kuota untuk PIP ini 4.860 orang. Dari 12.000-an siswa SMP, yang dapat berjumlah 1.800 orang. Bantuan ini diberikan sejak tahun 2019 sampai nanti mereka lulus,” katanya.

Ia menjelaskan untuk SMP kelas tujuh dan delapan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, sementara untuk kelas sembilan Rp350.000.

“Untuk SD kelas dua sampai dengan lima Rp450.000. Kalau kelas satu dan enam sebesar Rp225.000 per tahun,” imbuhnya.

Manto menuturkan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi adalah wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Banyak sekolah yang tidak punya NIK karena mereka tidak mau urus Kartu Keluarga (KK), kalau sekarang harus ada NIK. Kalau tidak ada maka tidak terdaftar. Otomatis sekolah yang di pedalaman juga wajib punya NIK supaya tidak ada pendobelan. Apalagi sekarang Disdukcapil sedang gencar perekaman kartu tanda penduduk (Ktp),” ungkapnya.

Dijelaskan NIK digunakan sebagai acuan agar bantuan diberikan kepada yang tidak mampu atau berkekurangan.

“Kalau sudah terdata akan kelihatan pekerjaan orang tua apa, kalau tidak ada NIK akan sulit terdata. NIK sebagai acuan untuk melihat mana siswa yang mampu, menengah atau kurang mampu,” pungkasnya. (Elfrida Sijabat)

Top