Nasional

Kementerian Perindustrian Gelar Pelatihan Pengembangan Wirausaha Industri Baru Di Mimika


Wabup John membuka kegiatan didampingi Trifena Tinal

MIMIKA,BM

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) RI menggelar kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru Industri Kecil Menengah (WUB IKM) di Kabupaten Mimika yang dibuka di Hotel Grand Mozza, Rabu (4/3).

Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari wirausaha minuman olahan kopi dan barista (20 peserta), wirausaha makanan ringan berbahan dasar sagu (20) dan wirausaha IKM service komputer (20).

Lainnya, witausaha service handphone (20), kerajinan anyaman dari akar pohon (20) dan wirausaha IKM konveksi (20).

Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob membuka kegiatan ini ditandai pemukulan tifa. Turut hadir dalam giat ini, Anggota Komisi VI DPR RI Trifena Tinal.

Wabup John dalam sambutannya berharap sinergitas yang dibangun antara Kementerian Perindustrian dengan Pemerintah Kabupaten Mimika membuat sektor industri di Mimika semakin maju dan melebar.

Selain itu dapat mempercepat peningkatan jumlah wirausaha industri, meningkatkan potensi dan bekonstribusi serta mengembangkan pemberdayaan ekonomi yang pada akhirnya berdampak positif terhadap ekonomi.

Dikatakan, program kegiatan ini sangat tepat dan penting dalam menghidupkan usaha-usaha kecil maupun menengah di Mimika.

Kegiatan ini juga berpotensi membuka usaha baru bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena dunia kerja saat ini bukan hanya menjadi pegawai ASN.

“Ini sangat bagus sekali, kita harapkan apa yang diterima dari pemateri yang hadir bisa dikembangkan oleh wirausaha yang hadir, jangan hanya datang saja terus nanti tidak kembangkan usahanya,” tutupnya.

Sementara, Anggota Komisi VI DPR RI, Trifena Tinal mengatakan, kegiatan IKM ini merupakan kerjasama Kementerian Perindustrian dan Komisi VI DPR RI.

Trifena mengatakan pihaknya diminta untuk menunjukkan tempat pelaksanaan kegiatan pengembangan IKM dan ia memilih Timika sebagai daerah pertama di Papua untuk pengembangan WIB IKM.

"Khusus di Papua ini kan kalau di Timika belum terlalu banyak yang masuk kalau di Jayapura sudah biasa. Saya rasa kita harus mulai di tempat yang sudah bagus tapi mereka tidak pernah dapat kaya begini dan Timika adalah pilihan yang pas,"tutur Trifena.

Katanya, usai di Timika kegiatan ini juga akan dilangsungkan di 28 kabupaten kota lainnya di Papua sehingga semua masyarakat di Papua dapat merasakan manfaat dari program pemerintah.

"Saya harap para wirausaha baru dan juga pelaku IKM bisa mengikuti kegiatan pengembangan ini agar bisa memberikan manfaat untuk kelangsungan usaha masing-masing,"ujarnya.

Selanjutnya, Staf Kementerian Perindustrian Ani Kusmardiani, dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada WUB dan IKM sebagai bekal untuk berwirausaha.

"Dengan kegiatan pengembangan ini juga kami harapkan para wirausaha mampu mengaplikasikan hasil dari ini untuk menjalankan usahanya. Sehingga dapat menciptakan peluang lapangan kerja untuk lingkungan sekitar dan juga menumbuhkan perekonomian daerah," ungkapnya. (Shanty)

Kontingen Mimika Dapat Paket Nomor Urut 27 di Pesparawi XIII

MIMIKA, BM

Kabupaten Mimika mendapatkan paket nomor urut 27 untuk tampil di Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII Se-Tanah Papua yang akan dilangsungkan pada 10-22 Juni 2020.

Penarikan nomor undian ini dilakukan secara terpisah untuk kabupaten kota Provinsi Papua dan Papua Barat yang dilangsungkan di Hotel Horison, Sabtu (15/2) oleh masing-masing perwakilan LPPD.

Sistem penarikan nomor urut yang digunakan menggunakan sistem paket, yang mana di dalamnya telah ditentukan secara acak nomor untuk 12 mata lomba yang dipertandingkan.

Penarikan nomor undian sore tadi dimulai dari kontingen Provinsi Papua Barat. Berikut nama-nama kabupaten kota berdasarkan paket nomor urut.

Kabupaten Fak-Fak (1), Pegunungan Arfak (2), Sorong Selatan (3), Kaimana (4), Tamrau (5), Kabupaten Sorong (6), Teluk Bintuni (7), Maybrat (8), Teluk Wondana (9), Kabupaten Sorong (10), Raja Ampat (11) dan Manokwari (12) Manokwari Selatan (13).

Untuk Provinsi Papua, Keerom (1), Waropen (2), Jayawijaya (3), Puncak Jaya (4), Yalimo (5), Biak Numfor (6), Kepulauan Yapen (7), KabupatenJayapura (8), Intan Jaya (9), Puncak (10), Sarmi (11), Membramo Tengah (12), Supriori (13).

Kota Jayapura (14), Nduga (15), Membramo Raya (16), Pegunungan Bintang (17), Paniai (18), Asmat (19) Merauke (20), Bouvendigul (21), Deiyai (22), Tolikara (23), Nabire (24), Lani Jaya (25), Mappi (26), Mimika (27), Yahukimo (28) dan Kabupaten Dogiyai (29).

Walau penarikan nomor undian telah dilakukan namun lima kabupaten dari Provinsi Papua belum memastikan kehadiran mereka mengikuti Pesparawi XIII di Mimika.

Lima kabupaten ini adalah Intan Jaya, Lani Jaya, Nduga, Yalimo dan Kabupaten Yahukimo.

LPPD Provinsi Papua tetap mencabut nomor urut mereka karena batas penutupan masih berlangsung hingga 31 Maret.

Jika lima kabupaten ini nantinya ikut mendaftar maka mereka tinggal menyesuaikan nomor undian yang telah dicabut.

Penarikan nomor undian ini dipimpin langsung Ketua Bidang Lomba dan Penjurian, Yance Numberi didampingi beberapa anggota bidang.

Beberapa hal yang menarik dalam penarikan nomor undian ini adalah, rombongan kontingen dari Kabupaten Paniai akan diantar langsung menggunakan pesawat oleh bupati mereka yang merupakan mantan pilot.

Pesparawi XIII di Mimika, untuk pertamakalinya dikuti oleh Kabupaten Membramo. Sementara pengambilan nomor urut tampil Kabupaten Bintuni dilakukan langsung oleh sekretaris daerah Bintuni.

Penarikan undian ini sekaligus mengakhiri Pra Technical Meeting III di Timika yang telah berlangsung sejak Kamis (13/2). Penutupan rangkaian kegiatan saat ini tengah berlangsung dan ditutup oleh Ketua Panitia Pesparawi Se-Tanah Papua yang juga Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Ronald)

Pemda Mimika dan 46 Perusahan Menandatangani Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

MIMIKA, BM

Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N) Nasional ke-50 Tahun 2020 diperingati oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika bersama 46 perusahan dan instansi vertikal yang beroperasi di Mimika dengan melakukan penandatanganan komitmen K3.

Peringatan BK3N ini dilakukan di pusat pemerintahan SP III, Rabu (12/2) yang dipimpin Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob. Hadir pula Penjabat Sekda Marthen Paiding, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD dan seuruh pegawai Pemda Mimika serta perwakilan perusahan dan instansi vertikal.

Tema BK3N 2020 adalah ‘Optimilasisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 Pada Era Revolusi Industri 4.0 Bebasis Tekonologi Informasi.

Peringatan Hari K3 Nasional Tahun 2020 merupakan momentum yang sangat strategis dan bersejarah mengingat Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja telah mencapai usai 50 tahun. 

Pada usia setengah abad Undang-undang ini menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia Ketenagakerjaan.  Salah satu diantaranya adalah revolusi industri.

Demikian isi sambutan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah yang dibacakan Wakil Bupati Johannes Rettob.

“Pemerintah saat ini memiliki 7 agenda prioritas yang tertuang dalam RPJMN.  Dua diantaranya adalah meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing serta memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar,” ungkapnya.

Dalam agenda peningkatan kualitas SDM, perlu pemahaman K3 yang komprehensif bagi SDM di perusahaan, guna memastikan dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan beresiko, dapat dilakukan secara aman. Pada akhirnya dapat menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, efisien dan produktif.

Dalam agenda pembangunan infrastrukur, diarahkan pada infrastruktur yang mengubungkan kawasan produksi dengan pasar dalam rangka memperluas kesempatan kerja dan mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat. 

“Program pembangunan tersebut harus didukung dengan penerapan K3 agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” ujarnya.

Disebutkan pula, penerapan K3 pada revolusi industri 4.0 masih mengadapi banyak tantangan, salah satunya adalah kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi digitalisasi.

Perubahan tersebut akan menimbulkan hilangnya beberapa jenis pekerjaan dan memunculkan jeni pekerjaan-pekerjaan baru dengan pendekatan digital dan IT.

“Situasi ini tentu meniscayakan kewaspadaan kita akan pentingnya mengantisipasi potensi problem K3 baru, sembari terus memastikan agar pekerjaan yang bersifat manual tetap terlindungi keselamatan dan kesehatan kerjanya,” ujarnya.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyebutkan, Badan Pusat Statistik mencatat jumlah angatan kerja pada Agustus 2019 sebanyak 133.56 juta orang. Mengalami penurunan 2.62 juta orang dibandingkan Februari 2019.

Penduduk bekerja sebanyak 126,51 juta orang. Dari jumlah ini, 57,5 persen merupakan pekerja lusan SD dan SMP. Hal ini berpotensi terhadap rendahnya kesadaran pentingnya keselamatan dalam bekerja.

Sementara itu berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Pusat, pada 2018 telah terjadi 157.313 kasus kecelakaan kerja dan sepanjang Januari hingga September 2019 terdapat 130.923 kasus.

Ini menunjukan terjadinya penurunan kasus kecelakaan kerja sebesar 26,40 persen. Termasuk dalam kategori kecelekaan kerja adalah kecelakaan berlalu lintas pada perjalanan menuju tempat kerja dan sebaliknya.

Ia mengatakan, kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan namun juga dapat mempengaruhi produktifitas dan kesejahteraan masyarakat. Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan indeks pembangunan ketenagakerjaan.

“Kementererian Tenaga Kerja bidang K3 telah menetapkan program dan kesehatan kerja nasional dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Untuk itu saya mengharapkan kepada semua pihak untuk ikut mengawal agar program dan strateegi nasional K3 dapat berjalan dengan efektif,” harapnya.

Adapun program K3 nasional Periode 2020-2024 meliputi gerakan promosi K3, penguatan sumber daya K3, penguatan pengawasan dan penegakan hukum norma K3, penguatan sistem pelaporan dan manajemen data dan informasi K3 serta koordinasi, sinergi dan kolaborasi K3.

“Saya juga berharap agar semua pihak dapat melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing, agar budaya K3 berbasis teknologi i formasi benar-benar terwujud di seluruh tanah air. Kita perlu melakukan lompatan dan terobosan dengan inovasi-inovasi baru agar pelaksanaan K3 dapat terus diperkuat di tengah gerak perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat,” harapnya.

Adapaun 46 perusahan dan instansi vertikal yang melakukan penandatangan komitmen K3 adalah PT. Freeport Indonesia, Internasional SOS, PT KPI, PT Redpath, PT KMP, PT Bogofatri, PT Anindo Bertahannuts Perkasa, PT Bamanat Amiete Papua, PT Chakra Jawara dan PT Cita Contract.

Selain itu PT Suprabakti Mandiri, PT Dwi Koala Kencana, PT Puncak Jaya Power, PT Sandvik, PT Buma Intinaker, PT Inamco Varia Jaya, BPJS Ketenagakerjaan, PT RVC, BPJS Kesehatan, PT Sucofindo, PT Tunas Perkasa Jaya dan PT Jasa Prima Papua.

PT KOKARFI, PT Putra Otomona Jaya, PT Yaw Law Bina Mandiri, PT Mitra Siaga, PT Jasty Pravita, PT NJ, PT Rezky Gold, PT Osato Seike, PT Srikandi Mitra Jaya, Food Mart Primo dan PT Pontil Indonesia Drilling Contractor.

Hadir pula PT SIJ, Rimba Papua Hotel, PT Sangati, PT Sanggar Sarana Baja, PT Petrosea, PT Mpaigelah, PT Eksplorasi Nusa Jaya, Diana, Oref Food, PT Trakindo, PT Stamford, PT SDT Abadi dan PT Pengembangan Jaya Papua.

Sementara deklarasi BK3N yang dibacakan bersama-sama oleh ASN Pemda Mimika dan 46 perwakilan perusahan dan instansi vertikal menyebutkan 3 hal pokok.

Pertama, membangun lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif bagi seluruh karyawan dan orang lain (termasuk pihak ke-3 dan pengunjung) di tempat kerja.

Kedua, memenuhi semua perundang-undangan pemerintah yang berlaku dan persyaratan lainnya yang tidak berkaitan dengan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan keselamatan operasional (KD) di tempat kerja.

Ketiga, melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem manajemen dan kinerja K3 guna meningkatkan budaya K3 yang baik di tempat kerja. (Ronald)

Top