Karena Corona, 200-an CJH Mimika Dipending Keberangkatannya

Kepala Kementerian Agama Mimika

MIMIKA, BM

Virus Corona yang ditemukan pertama kali di kota Wuhan, Cina kini telah menyebar disejumlah negara hanya dalam kurun waktu tiga bulan sejak akhir Desember tahun lalu.

Sebut saja Korea Selatan, Jepang termasuk Indonesia. Presiden Jokowi baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bahwa dua orang di Depok, Jawa Barat terinfeksi virus Corona.

Virus yang menyebar dengan cepat ini, mendapat reaksi dari sejumlah negara seperti Arab Saudi yang mengeluarkan kebijakan menutup sementara perjalanan umrah dan haji ke tanah suci Mekkah.

Hal ini menyebabkan sekitar 200-an lebih Calon Jamaah Haji (CJH) asal Mimika yang dijadwalkan berangkat pada Juli 2020 mendatang terpaksa harus menunda keberangkatannya.

"Ratusan CJH asal Mimika telah melalui tes kesehatan dan seharusnya diberangkatkan bulan Juni atau Juli mendatang sebelum perayaan Idul Adha, namun dikarenakan adanya larangan tersebut maka keberangkatan CJH ini harus ditunda terlebih dahulu dan untuk kepastiannya sampai kapan belum diketahui," tutur Kepala Kementerian Agama Mimika, Utler Adrianus saat diwawancarai di Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (6/3).

Dikatakan, keberangkatan jemaah haji masih ditunda dan belum dipastikan batal hingga ada informasi lanjutan dari Kementerian Agama RI bersama pemerintah Arab Saudi.

"Jemaah haji reguler Mimika selalu diberangkatkan setiap tahun dan keberangkatannya juga tergantung pada daftar tunggu. Misalnya, jika mendaftarnya tahun ini maka akan menunggu lagi selama 15 tahun kemudian baru diberangkatkan,"tutur Utler.

Jangka waktu yang begitu lama untuk CJH dapat menunaikan ibadahnya dan jika diperbolehkan berangkat harus dipastikan bahwa CJH bebas dari virus corona, begitu pula saat kembali ke Timika.

"Kita tunggu saja informasinya kapan bisa dipastikan berangkat karena ini juga untuk menjamin CJH kita agar terhindar dari virus corona," tandasnya. (Shanty)

Top