16.800 Pekerja di Mimika Dapat Subsidi Pemerintah Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Kepala dan pegawai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika
MIMIKA, BM
Sebanyak 16.800 pekerja yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika untuk pekerja yang gajinya dibawah Rp5 juta totalnya mencapai 18 ribu hanya saja yang sudah kumpulkan nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan baru 16.800.
Program subsidi ini secara resmi telah dilaunching oleh Presiden Jokowi dan diikuti secara virtual oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Kamis (27/8).
"Jadi untuk hari ini 27 Agustus 2020 (kemarin-red), Presiden Jokowi melakukan launching tahap 1, ini adalah program bantuan subsidi upah bagi tenaga kerja yang terdaftar aktif di BPJS ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2020 yang bekerja di sektor formal atau penerima upah dan dia bergaji dibawah Rp5 juta rupiah,"tutur Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika, Ferry K Boekan saat diwawancarai, Kamis (27/8).
Ferry mengatakan, hari ini dilaunching untuk 2,5 juta pekerja di seluruh Indonesia yang akan di transfer ke masing-masing rekening. Kali ini langsung di bayar 2 bulan sekaligus sebesar Rp1,2 juta.
"Jadi secara langsung sudah ada sekitar 2,5 juta tenaga kerja Indonesia yang mendapat bantuan subsidi upah sebesar Rp1,2 juta," ujarnya.
Dikatakan, bantuan subdmaidi ini nanti diberikan dua tahap. Tahap pertama dan tahap kedua masing-masing sebesar Rp1,2 juta per pekerja. Jadi totalnya Rp2,4 juta.
"Kalau Mimika sendiri data kami sampai dengan hari ini yang sesuai dengan Permenaker 14 tahun 2020 berhak menerima bantuan subsidi upah itu sebesar 16.800 tetapi BPJS Ketenagakerjaan diminta oleh pemerintah, tugasnya hanya mengumpulkan nomor rekening dan semua sudah terkumpul 16.800 pekerja di Mimika yang sudah siap menjadi calon penerima bantuan subsidi,"tutur Verry.
Katanya, 16.800 pekerja ini telah terdaftar sebelum 30 Juni 2020. Bagi pekerja yang terdaftar diatas tanggal ini, tidak akan mendapatkan subsidi tersebut. Selain itu bagi pekerja yang penghasilannya di atas Rp5 juta, tidak mendapatkan bantuan.
"Kata presiden inilah momen bagi seluruh tenaga kerja maupun perusahaan untuk mendaftrkan tenaga kerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Supaya kalau nanti ada batch kedua atau ke tiga dan keempat mereka bisa ikut,"ujarnya.
Menurut Verry, dalam sambutannya Pak Presiden, BPJS dipilih karena merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan peserta BPJS ketenagakerjaan.
"Jadi ikut BPJS ketenagakerjaan untungnya itu, yang belum ikut belum beruntung. Jadi bagi para peserta yang belum menyerahkan nomor rekening, mereka masih punya waktu sampai ," tanggal 31 Agustus 2020. Jangan takut, jika masih aktif tetap akan berhak menerima," ungkapnya. (Shanty)