Ada 10.292 Puskesmas di Indonesia, 4.412 sudah BLUD, 13 Dari Mimika

Penyerahan cenderamata dari Pemerintah Daerah Boven Digoel kepada Pemda Mimika

MIMIKA, BM

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menggelar Workshop Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pada Fasilitas Kesehetan di Lingkup Pemda Mimika.

Workshop penerapan BLUD ini dilaksanakan dengan maksud semakin menambah jumlah puskesmas yang menerapkan PPK-BLUD.

Tujuannya pelaksanaan Workshop BLUD yang diselenggarakan selama dua hari yakni Rabu (20 Mei) dan Kamis (23 Mei 2026) di Diana Hotel ini agar para peserta memiliki pengetahuan yang baik tentang pentingnya menerapkan PPK BLUD.

Menyediakan dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat pengajuan penerapan BLUD dan menanamkan cara berpikir sistemik dalam memahami dan menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi BLUD.

Secara keseluruhan di Indonesia saat ini ada 10.292 Puskesmas. Dari jumlah ini, sebanyak 4.412 Puskesmas sudah berstatus BLUD.

Untuk Provinsi Papua Tengah dari 127 Puskesmas yang ada, baru 13 Puskesmas yang berstatus BLUD dan semua itu merupakan puskesmas di Kabupaten Mimika.

Mimika merupakan kabupaten pertama yang menjadikan puskesmasnya sebagai puskesmas BLUD sejak tahun 2021 di seluruh Provinsi se Tanah Papua.

Bahkan hingga kini Mimika masih merupakan satu-satunya kabupaten yang memiliki puskesmas BLUD.

Sebenarnya, untuk Kabupaten Mimika, sudah ada 17 fasilitas kesehatan yang diupgrade jadi BLUD.

Selain 13 puskesmas, 5 fasilitas lainnya yang juga sudah berstatus BLUD adalah RSUD Mimika, RS Waa Banti, PSC 119 dan Labkesling.

Perlu diketahui, BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dan kemandirian dalam pengelolaan keuangan.

Ada berbagai Keunggulan utama Puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dibandingkan Puskesmas reguler.

Pertama, terletak pada fleksibilitas pengelolaan keuangannya. Puskesmas dapat menggunakan pendapatan layanan dari BPJS untuk mengcover operasionalnya.

Dengan demikian maka hal ini sangat memungkinkan Puskesmas untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan mandiri

Kedua, puskesmas BLUD memiliki kemudahan dalam pengadaan barang. Artinya, Puskesmas dengan mandiri dapat membeli obat, alat kesehatan hingga kebutuhan operasi lainnya saat stok menipis.

Prosesnya bisa langsung dilakukan tanpa harus terganjal proses birokrasi yang pajang.

Ketiga, puskemas BLUD lebih mudah dan terampil dalam melakukan inovasi dalam pelayanan.

Puskesmas dapat memanfaatkan digitalisasi sebagai sarana pengembangan layanan pelayanan seperti membuka akses pendaftaran online kepada pasien, tata kelola pelaporan dan inovasi lainnya.

Dan keempat, dalam kondisi kebutuhan SDM yang mumpuni, puskemas BLUD dapat secara mandiri melakukan perekrutan tenaga kerja baik medis maupun tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan

Secara regulasi, Penyelenggaraan Puskesmas BLUD Sesuai dengan amanah Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Selain itu juga diatur dalam Permenkes Nomor 19 tahun 2024 tentang penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat bahwa Pemerintah Kab/kota harus mendorong puskesmas menjadi puskesmas BLUD dengan tujuan peningkatan Pelayanan Kepada masyarakat.

Menjadikan Puskesmas sebagai BLUD juga sebagai upaya percepatan pencapaian renstra Kementerian Kesehatan Tahun 2025-2029 yang menargetkan peningkatanpenerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Puskesmas secara bertahap dan berkelanjutan.

Di mana, pada tahun 2029 target utama yang ingin dicapai adalah, kabupaten/kota minimal harus memiliki 80 persen Puskesmas yang telah menerapkan BLUD.

Untuk mendukung pencapaian indikator tersebut, workshop Puskesmas BLUD Dinas Kesehatan Mimika ini dilakukan sebagai upaya yang terencana dan berkesinambungan dalam pembentukan sertapenguatan tata kelola BLUD Puskesmas.

Workshop dengan tema ‘Penguatan BLUD Puskesmas untuk pelayanan Kesehatan prima di pesisir dan pegunungan ini sejalan dengan Misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang ke 4.

Visi tersebut adalah mewujudkan Mimika yang sehat dengan transformasi pembangunan infrastruktur, sosial dan kebutuhan dasar lainnya dalam rangka meningkatkan angka harapan hidup sampai di seluruh pelosok

Workshop ini juga dilakukan untuk semakin memastikan bahwa masyarakat di pesisir dan pegunungan mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang sama dengan perkotaan. (Ronald Renwarin)

Top