Hukum & Kriminal

Pelaku Begal di Jalan Ahmad Yani Terindikasi Dibawah Umur

Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria.

MIMIKA, BM

Kasus begal yang terjadi di Jalan Ahmad Yani pada tanggal 11 Agustus 2025 dini hari itu terindikasi pellakunya dibawa umur.

"Ada beberapa orang pelaku dan diindikasikn pelakunya dibawa umur. Tetap kita akan tindaklanjuti," kata Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria saat ditemui Selasa (12/08/2025).

Ditegaskan Kasat Reskrim bahwa pihaknya tetap mecari dan berusaha untuk menangkap pelaku begal.

"Sejauh ini pelaku belum ditemukan karena masih melarikan diri. Memang kemarin itu kita hampir dapatkan pelakunya, dan kita harus ungkap pelakunya,"tegas Rian.

Sementara untuk modusnya, kata Kasat Reskrim pihaknya belum mendapatkan gambaran mengingat pelaku belum ditangkap.

"Kalau kondisi korban sudah mulai membaik,"kata Rian.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencurian dengan kekerasan atau sering disebut begal ini terjadi pada Senin (11/08/2025) dini hari di Jalan Ahmad Yani, tepatnya didepan lorong masuk Bambu Kuning.

Dalam kasus ini seorang pria berinisial SM menjadi korban, selain dirinya mengalami luka-luka juga kehilangan sepeda motornya. (Ignasius Istanto)

Waspada, Pelaku Begal Beraksi, Korban Kehilangan Motor dan Alami Luka-luka

Foto Ilustrasi (google)

MIMIKA, BM

Masyarakat diminta untuk selalu waspada saat bepergian atau saat melakukan aktifitas. Apalagi di jam tengah malam. Ini mengingat adanya kasus pencurian dengan kekerasan atau sering disebut begal yang dialami oleh seorang pria berinisial SM pada Senin (11/08/2025) dini hari.

Kejadian yang dialami korban (SM) ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya didepan lorong masuk Bambu Kuning.

"Benar ada kasus begal terhadap korban, kejadian itu sekitar pukul 01.30 WIT. Dan saat kejadian itu kita sudah respon ke TKP," ungkap Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama, saat dikonfirmasi Senin (11/08/2025) kemarin.

Disampaikan Kapolsek bahwa untuk kasus ini belum ada laporan polisi di Polsek, namun pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya.

Diterangkan Kapolsek, kejadian itu bermula saat korban datang dari arah Gorong-gorong hendak pulang ke rumahnya di jalan Papua 1 Timika dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox warna hijau muda.

Dan pada saat korban baru tiba di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan lorong masuk Bambu Kuning, korban dimintai uang oleh pelaku namun korban tidak menjawab dan hendak pergi.

Kemudian, diantara pelaku yang saat itu ada memegang parang langsung memarangi korban berulang kali. Korban pun turun dari atas motor dan berusaha melawan para pelaku, korban akhirnya tersungkur karena mengalami luka-luka pada bagian tangan kiri serta luka di bagian pinggul.

"Sementara sepeda motor korban di bawa lari oleh para pelaku dan meninggalkan korban di tempat kejadian," terangnya. (Ignasius Istanto)

Selama 7 Bulan, SAR Timika Tangani 13 Laka Laut : 48 Orang Selamat

Data SAR Timika terkait jumlah penanganan 13 kejadian laka laut dan 3 kejadian kondisi membahayakan manusia.

MIMIKA, BM

Selama kurun waktu 7 bulan, sejak Januari hingga Juli 2025, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika telah menangani 13 kejadian laka laut dan 3 kejadian kondisi membahayakan manusia.

Dalam penanganan 13 kejadian kecelakaan laut itu 48 orang dinyatakan selamat, 8 orang dinyatakan hilang dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara untuk penanganan 3 kejadian kondisi membahayakan manusia itu sebanyak 13 orang dinyatakan selamat, 3 orang meninggal dunia dan 1 orang dinyatakan hilang.

Oleh karena itu dengan jumlah tersebut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika I Wayan Suyatna, melalui keterangan yang diberikan kepada media menghimbaul kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas di daerah yang berbahaya, baik itu di daerah perairan, ketinggian dan pegunungan atau di daerah-daerah yang dipandang dapat mengancam keselamatan manusia.

"Selalu gunakan alat keselamatan diri, khususnya orang yang akan melaksanakan aktivitas di lautan mohon agar kiranya melihat kondisi cuaca sebelum berlayar. Jangan dipaksakan jika kondisi tidak memungkinkan untuk berlayar, namun jika terpaksa berlayar harap selalu lengkapi diri dengan alat komunikasi agar jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan dapat melapor ke kami,' ungkapmya, Rabu (06/08/2025).

Ia pun berharap kedepanya tidak ada lagi kejadian-kejadian yang yang dapat mengancam keselamatan manusia atau menimbulkan korban jiwa. (Ignasius Istanto)

Top