Pelaku Begal di Jalan Ahmad Yani Terindikasi Dibawah Umur
Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria.
MIMIKA, BM
Kasus begal yang terjadi di Jalan Ahmad Yani pada tanggal 11 Agustus 2025 dini hari itu terindikasi pellakunya dibawa umur.
"Ada beberapa orang pelaku dan diindikasikn pelakunya dibawa umur. Tetap kita akan tindaklanjuti," kata Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria saat ditemui Selasa (12/08/2025).
Ditegaskan Kasat Reskrim bahwa pihaknya tetap mecari dan berusaha untuk menangkap pelaku begal.
"Sejauh ini pelaku belum ditemukan karena masih melarikan diri. Memang kemarin itu kita hampir dapatkan pelakunya, dan kita harus ungkap pelakunya,"tegas Rian.
Sementara untuk modusnya, kata Kasat Reskrim pihaknya belum mendapatkan gambaran mengingat pelaku belum ditangkap.
"Kalau kondisi korban sudah mulai membaik,"kata Rian.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencurian dengan kekerasan atau sering disebut begal ini terjadi pada Senin (11/08/2025) dini hari di Jalan Ahmad Yani, tepatnya didepan lorong masuk Bambu Kuning.
Dalam kasus ini seorang pria berinisial SM menjadi korban, selain dirinya mengalami luka-luka juga kehilangan sepeda motornya. (Ignasius Istanto)




Foto Ilustrasi (google)