Peredaran Uang Palsu di Timika, Ini Kata Kapolres

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman.
MIMIKA, BM
Kasus peredaran uang palsu yang kini ditangani Polres Mimika masih terus berlanjut. Guna menindaklanjutinya, akan dibuat tim gabungan, mengingat kasus ini merupakan tindak pidana koneksitas.
"Tim gabungan nanti dari kepolisian, kejaksaan dan TNI,"kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Senin (15/09/2025).
Menurut Kapolres bahwa rencana membuat tim gabungan akan dilakukan mendasari kesepakatan bersama.
"Uang palsu kita tetap lanjut, kita tetap koordinasi dengan Kejaksaan. Tim dibentuk nanti berdasarkan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Terkait kasus ini, satu pelaku sudah diamankan karena mengedarkan uang palsu. Pihak Kepolisian Mimika juga masih mendalami dugaan pelaku lainnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat apabila mendapati adanya perbedaan uang palsu segera laporkan ke pihak berwajib.
"Kalau masih kedapatan uang palsu maka silahkan laporkan ke pihak berwajib, karena kalau masih beredar maka pasti ada korban lagi," ujarnya.
Peredaran uang palsu di Timika berhasil diungkap Polres Mimika pada tanggal 31 Agustus 2025.
Hasil pengungkapan, selain mengamankan 68 lembar uang palsu dengan pecahan 100 ribu, polisi juga berhasil mengamankan seorang oknum anggota TNI berinisial TMA bersama seorang warga sipil berinisial AMS atas dugaan keterlibatan peredaran uang palsu.
Perlu diketahui, oknum anggota TNI tersebut sudah diserahkan ke Subdenpom untuk proses lebih lanjut. (Ignasius Istanto)



