Tiga Napi Lapas yang Kabur Berhasil Ditangkap

Polisi saat mengamankan ketiga napi yang sempat kabur
MIMIKA, BM
Tiga narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika yang kabur sejak tanggal 4 September 2025 akhirnya ditangkap.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ke tiga napi ini terlibat kasus pencurian. Tertangkapnya tiga napi ini dikoordinasikan ke Satreskrim Polres Mimika, yang selanjutnya melakukan penyelidikan, sehingga mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
Napi berinisial RR ditangkap di Gorong-gorong pada tanggal 5 September 2025, dan ditanggal 5 September 2025 napi A.Y.A.K ditangkap di Koperapoka, sedangkan napi SS berhasil diamankan di bandara saat hendak keluar dari Timika pada tanggal 6 September 2025.
"Kita sudah bantu Lapas untuk mencari dan sudah kita temukan, juga sudah diserahkan ke pihak Lapas," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, Senin (08/09/2025).
Disampaikan Kasat Reskrim bahwa pada intinya Satreskrim Polres siap membantu pihak Lapas untuk melakukan pencarian setiap napi yang kabur.
"Intinya kami siap membantu,kalau memang ada koordinasi dari Lapas," ujarnya.
(Ignasius Istanto)



