Proses Terus Berlanjut, Polisi Lengkapi Berkas Oknum Guru Pelaku Pencabulan

Kasat Reskrim, Polres Mimika, AKP Rian Oktaria

MIMIKA, BM

Proses hukum kepada oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap siswa disalah satu SMP yang berada di kawasan SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana masih berlanjut. 

"Sementara ini kami lengkapi berkas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan untuk menentukan siapa saja korban-korban sebelumnya dan siapa-siapa saja pelaku atau otak dari kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, saat ditemui Kamis (08/05/2025) kemarin.

Selain itu, menurut Kasat Reskrim, sejauh ini teridentifikasi ada tujuh anak jadi korban, yang mana ketujuh anak ini berbeda kelas. 

"Kejadiannya itu selang waktunya berdekatan. Kita juga akan dalami lagi saksi-saksinya," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya dalam kasus ini tersangka yang adalah seorang oknum guru berinisial FR (27), yang dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Kuala Kencana pada 22 Maret 2025. Kemudian langsung diamankan di Rutan Polres Mimika, Mile 32. (Ignasius Istanto)

Top