Percepat PBJ, Bupati Mimika Tekankan Penguatan Peran PA, KPA, dan PPK
Foto bersama di sela kegiatan
MIMIKA, BM
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi penguatan peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kegiatan yang berlangsung di Ballorm Kantor BPKAD Mimika, Selasa (28/4/2026) dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam sambutannya memberi teguran keras sekaligus instruksi strategis kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas keterlambatan proses tender yang berulang setiap tahunnya.
Menurutnya, OPD seharusnya sudah mulai melakukan tender atau seleksi dini sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disahkan untuk menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
"Kita sudah sangat telat. Ada tidak OPD yang melakukan pra-tender, belum ada ya. Padahal itu harusnya bisa dilakukan, namun mungkin masih banyak yang kurang paham konsekuensinya,"kata Bupati JR.
Bupati juga mengatakan, bahwa PA dan KPA agar segera melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara ketat, terutama yang berkaitan dengan pelaporan fisik dan keuangan agar selaras dengan standar BPK.
Ia pun berencana akan mengumpulkan seluruh pimpinan OPD minggu depan untuk mengevaluasi progres mingguan.
“Saya berharap kita sudah mulai dengan apa yang akan kita lakukan setiap hari Senin nanti,” harapnya.
Salah satu poin yang dibahas adalah kompetensi SDM. Dimana, setiap PPK wajib memiliki sertifikat keahlian PBJ.
"Pastikan PPK yang ditunjuk memiliki kompetensi. Jangan ragu hanya karena ada evaluasi jabatan eselon IV. Manajemen SDM harus jalan dan gunakan sistem kontrak elektronik untuk menjamin transparansi serta mempercepat administrasi,"ujarnya.
Bupati JR juga membagikan pengalaman pahit terkait berbagai modus kecurangan penyedia jasa yang merugikan daerah, di antaranya, pekerjaan fiktif hingga manipulasi luas lahan.
"Saya tidak mau kita tertipu lagi. Perhatikan benar kontraknya. Jangan sampai ada masalah hukum di kemudian hari karena kita kurang teliti," tambahnya.
Terkait keberpihakan kepada pengusaha lokal, Bupati meminta pelaksanaan Perpres tentang pengadaan barang/jasa untuk Orang Asli Papua (OAP) dilakukan secara benar, bukan hanya sekadar meminjam nama perusahaan.
Selain itu, Pemkab Mimika akan mendorong kebijakan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears) untuk proyek infrastruktur kompleks guna menghindari mangkraknya bangunan akibat pergantian kontraktor setiap tahun.
"Pekerjaan yang butuh waktu lama dan kompleks akan kita buat multiyears. Ini lebih efektif dan efisien dari pada tender berulang yang sering menimbulkan extra cost dan saling menyalahkan antar kontraktor," jelasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem pengadaan di Mimika dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat lokal.
“Saya minta dikomunikasikan supaya target ini cepat selesai. Dan kita target untuk kontrak coba diperhatikan Bapak Ibu sekalian. Paling lambat 30 Desember kontrak sudah selesai,”ungkapnya. (Shanty Sang)





























