Miras Lokal Masih Ditemukan Saat Kapal Masuk, Polisi Akan Perketat Lagi
Foto Istimewa/Personil gabungan saat mengamankan ratusan miras lokal saat razia barang bawaan penumpang.
MIMIKA, BM
Minuman keras (Miras) lokal masih saja ditemukan saat sweeping atau razia saat kedatangan kapal penumpang di pelabuhan Poumako.
Oleh karena itu, Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako akan memperketat saat melakukan razia atau sweaping terhadap barang bawaan penumpang.
Seperti pada Senin (14/04/2025) personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako bersama Lanal Timika dan pihak Syhabandar yang pimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Leonard A. I. Howay berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 139 liter miras lokal.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona menerangkan bahwa ratusan miras lokal tanpa ijin ini diamankan saat sweeping barang bawaan penumpang yang menggunakan kapal penumpang KM Sirimau tiba Pelabuhan Poumako.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan diduga para pemilik minuman keras ini melihat petugas maka mereka memilih tinggalkan barang bawaan (miras) kemudian pergi. Semua hasil sitaan minumam tersebut diamankan dikantor Polsek Poumako," terangnya.
Dengan masih ada ditemukan miras lokal yang masuk ke Timika melalui pelabuhan Hempi menegaskan bahwa Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako akan terus melaksanakan sweeping atau razia.
"Pihak keamanan tidak akan memberikan celah sedikitpun bagi pelaku yang setiap saat manfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak negatif," tegasnya.
Adapun rincian miras lokal yang berhasil diamankan, diantaranya miras lokal yang dikemas dalam botol air mineral 600 ml sebanyak 190 botol dengan ukuran sebanyak 114 liter. Kemudian miras lokal yang dikemas dalam 5 gen yang berukuran 5 liter sebanyak 25 liter. (Ignasius Istanto)