Dua Sindikat Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi
Foto Istimewa/Kedua sindikat curanemor saat diamankan tim opsnal Polsek Miru.
MIMIKA, BM
Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru melalui tim opsnalnya berhasil membekuk dua sindikat pelaku pencurian bermotor (curanmor) masing-masing berinisial AA dan SH.
Penangkapan terhadap dua sindikat ini pada Sabtu lalu tanggal 12 April di Jalan Bougenville ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LL/B/32/II/2025/SPKT/Sek.Miru.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.
"Keduanya sudah diamankan di rutan Polsek Miru guna menjalani proses hukum lanjut," ujarnya.
Diterangkan Kapolsek bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku ini ketika pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada seseorang (AA) yang diduga pelaku curanmor beserta BB nya, kemudian tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi.
"Saat itu pelaku diamankan beserta BB nya 3 unit motor yakni 2 unit motor Honda CB-150 dan 1 unit SPM Honda Beat Street," terang AKP Putut.
Disampaikan AKP Putut, dari hasil interogasi, pelaku AA mengakui saat melakukan aksi curanmor itu bersama rekannya.
"Dari hasil interogasi tersebut, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku kedua SH dikediamanya. Setelah itu kedua pelaku diamankan di Polsek Miru untuk dilakukan interogasi dan penyidikan selanjutnya," ujarnya. (Ignasius Istanto)