Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar di Jalan Cenderawasih
Dua pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Mimika.
MIMIKA, BM
Dua orang pelaku pembacokan terhadap korban seorang pelajar berinisial YS yang terjadi dini hari pada tanggal 10 November 2024 lalu di Pasar SP2 Jalan Cenderawasih ditangkap Satreskrim Polres Mimika.
Penangkapan kedua pelaku berinisial AB dan YRO dilakukan pada pada tanggal 9 Januari 2025 sekitar pukul 18.00 WIT di SP2.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengatakan bahwa dari keterangan yang diperoleh, pelaku mengira ia akan dibegal oleh korban ketika keduanya tidak sengaja berpapasan.
Merasa tersinggung, saat itu juga pelaku bersama rekannya pulang dan mengambil alat tajam kemudian mencari korban.
"Saat menemukan korban terjadilah penganiayaan," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/01/2025).
Kata Kasat Reskrim, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban.
"Korban saat itu alami luka cukup parah, jarinya putus serta tangan dan kepalanya luka sehingga dirawat di RSUD Mimika. Saat ini korban sudah pulih namun masih trauma dan kedua pelaku sudah kita amakann di rutan Polres Mimika 32 guna proses lanjut,"kata Fajar. (Ignasius Istanto)