Tersangka Ini Akui Sudah Tujuh Kali Lakukan Jambret

Kasat Reskrim Polres Mimika,Iptu Fajar Zadiq.

MIMIKA, BM

Seorang tersangka jambret berinisial ZA yang ditangkap pada tanggal (29/05/2024) sekitar pukul 03.00 WIT di Jalan Busiri mengakui sudah tujuh kali melakukan tersebut.

"Pengakuannya dia itu kurang lebih sudah 7 kali lakukan jambret. Dia pemain tunggal dan dia juga pernah diamankan tapi ssat itu kabur dan akhirnya kembali kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, Rabu (05/06/2024).

Dari pengakuan ini, diindikasi kuat tersangka inilah yang selama ini berkeliaran melakukan jambret di kota Timika.

"Modusnya dia itu dengan menyewa motor kemudian lakukan aksi. Barang bukti yang kita amankan itu 5 buah tas kemudian berbagai macam identitas (KTP) tentunya itu milik korban,"ungkap Fajar.

Perlu diketahui pada saat diamankan, pelaku sempat berusaha kabur dengan melakukan perlawanan namun berhasil digagalkan.(Ignasius Istanto)

Top