Masih Bandel, Polisi Kembali Musnahkan Tempat Penyulingan Sopi
Wakapolsek beserta anggotanya saat mengamankan sejumlah BB miras lokal jenis sopi (Foto istimewa)
MIMIKA, BM
Polisi sudah sering memusnahkan tempat-tempat penyulingan miras lokal jenis sopi yang ada di seputaran wilayah Distrik Mimika Timur, bahkan ada yang sudah diamankan dan diproses hukum.
Namun hal itu ternyata tidak memberi efek jera atau rasa takut kepada orang-orang atau beberapa oknum masyarakat lainnya yang nekat kembali melakukan penyulingan miras lokal.
Pada Selasa kemarin (31/01/2023) di salah satu kebun yang beralamat di jalan Tipuka, Kelurahan Wania RT 01, anggota Polsek Mimika Timur dibawah pimpinan Wakapolsek menemukan adanya sejumlah barang bukti miras lokal dan tempat penyulingannya yang kemudian langsung dimusnahkan.
"Kita dapatkan informasi ini dari salah satu warga yang datang ke Polsek dan memberitahukan ada tempat penyulingan miras di lokasi tersebut,"kata Wakapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena.
Lanjutnya, setelah menerima laporan tersebut anggota Polsek langsung melakukan pengecekan ke TKP.
"Setelah kita lakukan pengecekan dan memang benar ada tempat penyulingan. Personel langsung melakukan pembongkaran dan memusnahkan tempat penyulingan,"kata Wakapolsek.
Disampaikan Wakapolsek bahwa saat tiba di TKP sudah tidak ditemukan pemiliknya, namun berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti miras lokal.
"Barang bukti yang diamankan berupa 1 botol aqua ukuran 1600 ml berisi minuman keras lokal jenis sopi, 1 botol aqua ukuran 1600 ml berisi setengah minuman keras jenis sopi,"ungkap Wakapolsek.(Ignasius Istanto)