Maskapai Tolak Hasil Rapid Test, Lemasa Minta Pemda Mimika Perjelas Aturannya

Ketua Lemasa, Stingal Johnny Beanal

MIMIKA, BM

Lembaga musyawarah adat suku Amungme (Lemasa) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika untuk memperjelas terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa bepergian ke luar Timika terutama menggunakan transportasi pesawat terbang.

Hal tersebut diminta Lemasa karena selama dua pekan ini ada 8 warga ke Kantor Lemasa meminta bantuan dana sebesar Rp2,5 juta untuk pengurusan swab sebagai syarat yang diminta oleh maskapai.

“Kami Lemasa minta Pemda Mimika untuk bisa memberikan kejelasan kepada masyarakat dan juga kepada maskapai-maskapai terkait syarat pemeriksaan apa yang harus digunakan, apakah swab atau rapid test,” tutur Direktur Lemasa, Stingal Johnny Beanal, Amd.Kom S.Sos, saat diwawancarai, Senin (28/9).

Johnny mengatakan, karena persyaratan ini ada warga yang tidak dapat membeli tiket karena mahalnya harga swab. Bahkan salah satu warga yang sudah sertakan hasil rapid tes non reaktif namun ditolak oleh maskapai penerbangan perintis.

Johnny juga menilai, biaya sebesar Rp2,5 juta untuk pemeriksaan swab sangatlah mahal. Hal ini diakuinya sangat memberatkan masyarakat terutama mereka yang tidak mampu.

“Tentu tidak semua warga bisa membayar Rp2,5 juta. Ada yang mampu dan ada yang tidak mampu, sementara mereka harus segera berangkat karena ada hal yang mendesak. Kalau sudah begini, siapa yang bertanggungjawab,” tanyanya.

Ia juga mengungkapkan selama ini yang diketahuinya untuk syarat berangkat baik lewat laut atau udara hanyalah dengan rapid test. Namun belakangan ini sejumlah maskapai mensyaratkan tes swab sebagai syarat bukan lagi rapid test.

"Ini sesuatu yang sangat membingungkan juga memberatkan masyarakat. Jadi, diharapkan pemerintah dapat memberi kejelasan agar tidak terjadi lagi hal begini karena terus terang berat buat mereka," harapnya.

Sementara itu, Jomi Kemong mengakui ditolak salah satu maskapai yang beralamat di Jalan C Heatubun ketika hendak membeli tiket pesawat tujuan Ilaga, Senin (28/9) pagi.

Dikatakan, maskapai tersebut menolak surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan rapid test. Jomi meminta untuk menyertakan surat kesehatan berdasarkan hasil swab.

“Saya sudah bawa surat hasil rapid test dari apotik Kamoro namun mereka katakan sudah tidak bisa gunakan jadi harus swab, untuk itu saya ke RSUD lagi untuk lakukan swab. Tapi karena tau biaya swab sebesar Rp2,5 juta saya tidak jadi karena tidak punya uang sebesar itu,” ugkapnya.

Jomi mengaku bukan hanya dirinya yang mengalami hal serupa tetapi sejumlah warga yang ingin membeli tiket untuk penerbangan ke pedalaman juga mengalami hal yang sama.

"Kami bingung. Saya harap Pemda Mimika dapat memberikan solusi agar warga yang ingin bepergian ke luar Timika menggunakan jalur udara tidak terkendala swab yang nilainya melebihi harga tiket pesawat," ungkapnya. (Shanty

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top