Komisi B Minta Disperindag Pastikan Semua Pedagang Memperoleh Tempat

Pasar Sentral Timika

MIMIKA, BM

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika diminta untuk memastikan bahwa semua pedagang yang dipindahkan ke Pasar Sentral, dapat memperoleh tempat untuk berjualan.

Pasalnya, pedagang sudah direlokasi namun tidak mendapatkan tempat maka mereka bisa saja kembali berjualan di pasar sebelumnya.

Hal ini diingatkan Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata'dan melalui sambungan telpon kepada BeritaMimika, Senin (14/9).

Ia mengatakan, apa yang dilakukan Disperindag dibawah kepemimpinan Michael R Go Marani harus didukung semua pihak, terutama pedagang karena relokasi merupakan kebijakan pemerintah daerah.

"Kami sangat setuju dan mendukung apa yang dilakukan kadis Disperindag karena pasar itu harus diterbitkan. Kita berharap mereka yang dipindahkan sudah disiapkan tempat dagang buat mereka sehingga tidak ada lagi masalah dan mereka kembali lagi ke tempat sebelumnya," ungkapnya.

Menurutnya, ketika semua disentralkan di satu pasar maka akan sangat menguntungkan bagi para pedagang karena semua orang akan mendatangi pasar tersebut untuk berbelanja.

"Ini juga tentunya memberikan kontribusi bagi daerah serta semua yang terlibat atau sebagai pelaku ekonomi. Jika semua satu tempat di Pasar Sentral maka semua akan fokus kesana," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah pentaan pedagang dan penarikan retribusi pasar, hal selanjutnya yang harus diperhatikan Disperindag adalah penataan pasar secara proporsional.

"Secara teknis Disperindag sudah pasti memperhatikan semua ini namun kita harus ingatkan supaya pedagang bisa mendapat tempat sesuai apa yang mereka jual, baik ikan, pakaian maupun sayur-mayur," ungkapnya.

"Kami juga ketika sudah kembali, kami akan mengunjungi pasar untuk memastikan bahwa apakah semua sudah terkoordinir dengan baik atau tidak. Ini sudah menjadi atensi kami," ujarnya. (Rafael)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top