Tahun 2024, 22 Ribu Warga Mimika Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Tunai

Masyarakat mendatangi lapangan Pasar Lama guna mendapatkan bansos

MIMIKA, BM

PT Pos Cabang Timika mulai menyalurkan bantuan sembako dan PKH tahap I dari Kementerian Sosial bagi masyarakat Kabupaten Mimika yang terdaftar sebagai penerima.

Sesuai data yang diterima Kantor Pos dari Dinas Sosial melalui Kementerian Sosial sekitar 22.000 jiwa penerima BLT yang terdiri dari 18 Distrik.

Jumlah tersebut tidak mengalami perubahan yang signifikan dari tahun sebelumnya.

Setiap penerima wajib menunjukan identitas diri berupa KTP dan kartu keluarga untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Pantauan BeritaMimika, sejak pagi masyarakat beramai-ramai berdatangan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Pencairan BLT kali ini berlangsung di lapangan Pasar Lama. dan masing-masing distrik mempunyai jadwal tertentu.

Ketua Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Mimika, Linda Salhuteru saat ditemui mengatakan bahwa pecairan kali ini adalah pencairan kedua namun masih dalam tahap pertama.

Sebab pada Februari sudah dilakukan pencairan sebesar Rp200 ribu dan di Maret ini dilanjutkan dengan besaran Rp400 ribu.

"Jadi pertama itu di bulan Februari setiap orang menerima Rp200 ribu. Nah, di Maret ini sisanya Rp400 ribu. Jadi totalnya Rp600 ribu untuk penerima bantuan sembako," kata Linda

Linda menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir, karena setiap pengambilan sudah terdaftar di sistem sehingga akan terlihat siapa yang sudah menerima Rp200 ribu pada Februari kemarin dan siapa yang belum.

"Bagi yang belum pada Februari kemarin maka bisa langsung terima Rp600 ribu di Maret ini,"ujarnya.

Selain bantuan sembako, ada juga bantuan PKH yang mana jumlah setiap penerima berbeda-beda.

"Ada yang Rp1 juta, Rp2 juta dan lainnya. Penerima PKH bervariasi,"ungkapnya. (Shanty Sang)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Pemeliharaan PLTMG Pomako, PLN UP3 Timika Akan Melakukan Pemadaman

Ekonomi dan Pembangunan 2025-04-22 07:24:57

Freeport Setor Rp7,73 Triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah atas

Ekonomi dan Pembangunan 2025-04-22 07:10:00

PLN UP3 Timika Sebut Pelanggan PLN Nihil Tunggakan

Ekonomi dan Pembangunan 2025-04-12 13:31:05

Maret 2025, Timika Alami Inflansi Tembus 4,79 Persen

Ekonomi dan Pembangunan 2025-04-09 14:10:32

Freeport dan Pemkab Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga

Ekonomi dan Pembangunan 2025-03-20 05:56:06

Top