Uji Publik Arah Lalulintas Jalan Budi Utomo Segera Dievaluasi
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Nella Manggara
MIMIKA, BM
Pelaksanaan uji publik terkait penerapan arah lalulintas di Jalan Budi Utomo, Timika, Papua Tengah, yang telah berjalan selama sebulan lebih bakal dievaluasi kembali.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Nella Manggara, saat ditemui wartawan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Senin (8/5/2023).
"Uji publik yang di jalan Budi Utomo itu rencananya besok baru dievaluasi oleh tim Pemerintah Daerah, diantaranya ada Dinas Perhubungan, Satpol PP, Disperindag, dan juga pihak kepolisian," ungkap Nella.
Nantinya, lanjut Nella, hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah dan Plt Bupati untuk memberikan arahan selanjutnya.
"Jadi kita bahas dulu. Setelah bapak bupati kasih arahan baru kami lanjut ke legislatif. Kira-kira menurut pandangan mereka mengenai penerapan arah lalulintas Jalan Budi Utomo ini bagaimana. Apakah masih ada lagi yang perlu diperbaiki atau tidak," jelas dia.
Nella menegaskan, pada prinsipnya pihak pemerintah harus menegakkan aturan guna mencapai beberapa tujuan, diantaranya memperlancar arus ekonomi dan menjaga keselamatan pengendara.
"Yang paling utama adalah bagaimana semua nyawa itu harus selamat. Makanya saya selalu sampaikan untuk LLAJ itu setiap pagi itu harus selalu ada di jalan sampai dengan jam kantor selesai," tuturnya.
Saat ditanya perihal titik-titik yang kerap terjadi kemacetan, Nella mengakui bahwa ada beberapa titik yang seringkali menimbulkan kemacetan, seperti di depan SMP Negeri 2 dan di depan Diana Mall.
"Kalau di depan Diana itu macetnya karena semua mobil yang ke Diana itu kan harusnya dia tidak boleh parkir di depan Diana. Ini yang nanti besok lewat evaluasi baru kita pastikan apa yang pemerintah putuskan. Apakah yang denda kita kasih ke Diana atau yang parkir di situ. Tapi belum, nanti besok setelah evaluasi," terang dia.
"Kemudian yang kedua mungkin kita taruh pembatas jalan biar dia tidak seenaknya parkir di situ, dia mau mundur juga tidak bisa," imbuhnya.
Sementara untuk alternatif ketiga, lanjut Nella, pihaknya bakal melarang kendaraan roda empat untuk parkir di depan Diana Mall.
"Kan Diana sudah siapkan tempat parkir di dalam. Jadi, kendaraan roda empat semua harus parkir di dalam. Kita pemerintah mau untuk pelayanan ini baik kepada semua masyarakat," ujar Nella. (Endy Langobelen)





























